Sejarah (tak) Berseragam

April 22, 2009

Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando.

Judul : Sintong Panjaitan, Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando. Penulis :Hendro Subroto Tahun terbit : Maret 2009 Penerbit : Kompas Hal : XXX+520 ——————————————————————————————-

“Apapun yang ditulis tentang militer Indonesia. Pasti tidak lepas dari tiga hal: perang, politik dan konflik internal.”

TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI). Lahir dari tiga rahim berbeda. Koninklijk Nederlandsche Indische Leger (KNIL), Pembela Tanah Air (PETA) dan laksar-laskar rakyat. Semenjak lahir ketiganya sudah tidak akur.

KNIL digagas Vereniging Oast Indishe Compagnie (VOC). Maskapai perdagangan Belanda di Hindia Belanda (Indonesia). Gagasan membentuk KNIL muncul setelah perang Diponegoro. VOC mengalami kerugian besar. Lebih dari 15000 serdadu terbunuh.

VOC butuh tentara. Tapi orang Belanda kelas atas, ogah memanggul bedil. Mereka hanya mau jadi perwira. Sebagai “umpan” peluru, akhirnya direkrut gelandangan dari “comberan” Eropa (The Shrink-hole of Europe). Sisanya ditambah orang pribumi yang pro VOC.

Serdadu KNIL didik ala Belada. Dilatih bertempur dan administrasi militer. Mereka tinggal ditangsi. Hidup terpisah dari warga biasa.

PETA dibentuk di tahun 1943. Jepang terdesak dalam perang Asia-Pasifik. Sejak Agustus tahun itu, pertempuran didominasi sekutu. Jepang kekurangan tentara (man power). Di Pasifik Utara, Jepang mulai kalah.

Oktober 1943 Jepang membentuk genjumi guntai (tentara pribumi). Di Indonesia pembentukan itu direalisasikan lewat Osamu Seirei No.44. Isinya pembentukan PETA disetiap wilayah.

Sukarelawan PETA direkrut dari orang-orang pribumi. Mereka dilatih keahlian militer ala Jepang. Kejam dan keras. Mereka juga di upah yang lebih besar dari serdadu Matahari Terbit. Itu sebabnya, banyak orang pribumi yang tertarik menjadi sukarelawan.

KNIL dan PETA bagai pinang dibelah dua. Punya dua kesamaan. Pertama, dibentuk untuk keperluan penjajah. Kedua, orang pribumi yang direkrut, hanya punya satu tujuan: mendapat upah sebagai serdadu bayaran.

Laskar rakyat terlahir dari tentara non-reguler. Diisi oleh pemuda-pemuda. Mereka tidak pernah mendapatkan pendidikan militer resmi. Tapi militan.

Setelah Jepang menyerah pada sekutu di tahun 1945. Peta politik di Indonesia berubah. Indonesia sudah merdeka. Tapi Belanda tidak mengakuinya. Perang akhirnya pecah.

Mengahadapi Belanda, Indonesia membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Anggotanya diambil dari eks KNIL, eks PETA dan laskar-laskar.

Tapi pembentukan ini menuai konflik. Laskar “enggan” berjuang bersama eks KNIL dan eks PETA. Alasannya, karena KNIL dan PETA adalah warisan penjajah. Sebaliknya eks KNIL dan eks PETA menggap laskar tidak paham soal militer dan strategi perang.

Di medan tempur, laskar lebih “unggul” dari tentara reguler. Laskar lebih leluasa bergerak dalam medan gerilya. Itu disebabkan laskar mendapat dukungan penuh dari rakyat. Sebaliknya eks KNIL dan eks PETA kurang mendapat dukungan. Kondisi ini membuat tentara reguler kurang suka dengan laskar.

Pada 24 Januari 2005, konflik antar tentara reguler dan laskar berakhir. Amir Sjarifoedin, Menteri Pertahan kala itu, mengeluarkan keputusan tentang Tentara Republik Indonesia (TRI). Melalui keputusan itu, TRI menjadi satu-satunya tentara resmi Republik Indonesia. Eks KNIL dan eks PETA mendapat tugas untuk memimpin TRI.

Setelah Indonesia merdeka, konflik antar eks PETA dan eks KNIL pecah. Awal mula konflik sudah tumbuh dari masa pendudukan Jepang. Konflik semakin menjadi-jadi, ketika Kolonel A.H Nasution mencanangkan program rekonstruksi dan rehabilitasi (re-ra).

Ide Nasution yang eks KNIL, ditentang eks PETA. Bagi eks PETA, ide Nasution tidak lebih cara untuk membuang eks PETA dari militer. Ide ini mengembalikan ingatan pada persaingan Urip Sumoharjo dan Sudirman, dalam perebutan posisi panglima Besar pada 12 November 1945.

Konflik re-ra hanyut ke ranah politik di tahun 1952. Saat itu Indonesia menganut demokrasi parlementer. “Baju kotor” militer dijadikan issue politik. Militer tidak terima. Politisi sipil dianggap tidak berhak mengurus internal militer. Selain itu, politis sipil dianggap tidak becus.”…waktu perang gerilya kalian kemana? Ketika itu tidak ada orang partai yang turun ketengah rakyat…,” ungkap Djatikusumo.

Pada 17 Oktober 1952, militer membalas. Militer melakukan Najib Style Coup (kudeta gaya Najib). Pagi-pagi hari, 30.000 orang yang diorganisir militer, menyerbu gedung parlemen. Meriam dipasang dimenghadap Istana Negara. Nasution memimpin rombongan militer menghadap presiden menuntut pembubaran parlemen. Presiden Soekarno menolak.

Walau Najib Style Coup gagal. Tapi sejak 17 Oktober itu, militer Indonesia berubah. Militer tidak lagi “netral” dari politik. Pada 11 November 1958, Nasution “meresmikan” politik-militer.” … Tentara Indonesia dengan demikian tidak ingin sekedar menjadi alat mati dari pemerintahan yang sedang berkuasa,” kata Nasution di Akademi Militer Nasional (AMN) Malang.

Ide Nasution itu belakangan dikenal sebagai konsep “jalan tengah”. Dan sejak itu militer Indonesia terseret dalam arus politik dan konflik perebutan kekuasaan yang tiada henti.

Buku Sintong Panjaitan ini membantu melihat realitas itu. Buku ini banyak bercerita pengalaman tempur dan konflik internal. Sebagai anggota Komando Pasukan Khusus (Kopasus), Sintong kaya akan pengalam tempur. Namun culture militer Indonesia yang dekat dengan politik, membuat Sintong ikut terseret.

Bagi saya buku Sintong ini, memperkaya sejarah militer. Setidaknya sejarah militer Indonesia tidak lagi seragam seperti masa Orde Baru (ORBA) (*)

Referensi:

Coen Husain Pontoh, Menolak Mitos Tentara Rakyat, Resist book, Yogyakarta, 2005.

Harold Church, Militer & Politik di Indonesia, Cetakan II, Pustaka Sinar Harapan, Cetakan, Jakarta, 1999.

M. Nazib Azca, Hegemoni Tentara, LKiS, Yogyakarta, 1998.

Petrik Matanasi, KNIL Bom Waktu Tinggalan Belanda, MediaPress, Yogyakarta, 2007.

20 atau 13 (?)

April 21, 2009

PEMILU LEGISLATIF BERAKHIR SUDAH. Konon Partai Demokrat (PD) dinyatakan unggul. Tapi persentasenya masih gamang.

Pelbagai lembaga survey lewat metode hitung cepat (quick count) memprediksi PD memenangi 20 persen suara. Perhitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepertinya setali tiga uang. Pengamat politik kompak berkomentar: suara PD 20-21 persen.

Tapi saya melihatnya berbeda. Kemenangan PD setidaknya punya dua lubang. Pertama, secara kualitatif kemenangan PD bukan an sich disebabkan “kehebatan” program kerja Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden. Kedua, secara kuantitatif, klaim media massa yang menulis PD memperoleh 20 persen suara, tidak sepenuhnya benar.

Menurut George Junus Aditjondro dalam Di Balik Misteri Kemenangan Demokrat (2009). Kemenangan PD disebapkan tiga hal. Pertama, citra SBY sebagai incumbent President, di mana partainya secara sefihak mengklaim “jasa” atas berbagai keberhasilan program ekonomi pemerintah. Kedua, pembelian suara; dan ketiga, kelihaian Tim Sukses SBY menyulap jasa duet SBY-JK dalam perdamaian di Poso dan Aceh menjadi monopoli SBY dan Demokrat.

Sejurus dengan Aditjondro, saya menyimpulkan: kemenangan PD tertetak pada kemampuan “membungkus” pekerjaan SBY yang biasa-biasa, menjadi tampak luar biasa. Nurudin dalam Komunikasi Propaganda (2001) mengklasifikasikan teknik “membungkus” itu sebagai Glittering Generalities. Teknik ini mengasosiakan sesuatu dengan “kata bijak” yang digunakan untuk membuat kita menerima dan menyetujui hal itu tanpa memeriksanya terlebih dahulu.

Saya mengajukan contoh sederhana. Dalam iklan PD menyebut SBY telah menurunkan harga BBM sampai tiga kali. Penurunan itu diklaim sebagai sejarah sekaligus prestasi. Dampak lainnya, harga-harga yang sempat naik katanya akan turun . Akan tetapi di Medan, ongkos angkutan sampai sekarang masih tetap Rp.3000,- per eastafet. Padahal sebelum BBM naik, ongkos cuma Rp.2.500,- per estafet.

Dari segi kualitatif, penulis Unfinished Nations: Indonesian Before and After Soeharto (2008), Max Lane, punya pendapat berbeda. Menurut Lane, PD tidak benar meraup 20 persen suara. ”Dalam balapan pemilu elit, “unggul” lebih tepat daripada “menang”. Kemenangannya Demokrat 21% suara daripada k.l. mungkin 60% daripada rakyat yg berhak milih – yang lainnya GOLPUT/tak terdaftar. Jadi 21% dari 60% = 13%. Partai yang menang dgn 13% dukungan masyarakat adalah kemenangan yang ditolak 85% masyarakat. Berarti GOLKAR dan PDIP dukungannya k.l. 7-9% dari masyarakat,” tulis peneliti politik di Murdorch University, Australia itu di facebooknya.

Mari kita bermate-matika sebentar. Dari sekitar 170 juta pemilih yang terdaftar. Menurut Lane, hampir 40 persen (68 juta) orang memilih golput. Itu artinya hanya ada sekitar 102 juta suara tersisa untuk diperebutkan. Menurut Lane lebih lanjut, PD yang digadang-gadang sebagai pemenang itu, hanya mendapatkan 13 persen suara. Jika dikalkulasi dalam bentuk angka, PD mendapatkan sekitar 22,10 juta suara. Dalam kalimat berbeda dapat dibaca: dari 8 orang pemilih yang terdaftar, hanya satu orang yang memilih PD.

Bagaimana dengan Partai Golkar (PG) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)? PG dan PDI-P diprediksi meraup 7-9 persen suara. Itu sama artinya PG dan PDIP diprediksi mendapatkan 13,60-15, 30 juta suara.

Ironisnya, suara PD, Golkar dan PDI-P itu masih kalah jauh dengan suara golput. Dimana dari tiga orang pemilih yang terdaftar, satu orang dipastikan golput. Atau dari 25 orang pemilih terdaftar, diprediksi: 3 orang memilih PD, 1 orang memilih PG, 2 orang memilih PDI-P, dan 8 orang golput.

Dengan sederet fakta-fakta itu, ada tiga hal yang bisa disimpulkan:

Pertama, dari segi angka partisipasi, pemilu 2009 adalah pemilu dengan angka partisipasi terendah. Sehingga cukup pantas disebut sebagai pemilu paling buruk dalam sejarah Indonesia.

Kedua, kemenangan PD tidak bisa diartikan sebagai kemenangan rakyat. Karena secara kuantitatif jumlah pemilih PD masih lebih rendah dibandingkan angka golput.

Ketiga, indikasi “penyakit” serius dalam demokrasi Indonesia semakin menguat. Sepertinya kita demokrasi tidak lagi berjalan kearah yang tepat ( we are not on the track).

Bagi orang bijak fenomena ini adalah peringatan. Mengutip pepatah lama: adat muda menanggung rindu, adat tua menahan ragam. Jika demokrasi yang sudah sakit-sakitan ini, tak kunjung diobati. Maka jangan salahkan rakyat jika kelak menyerbu istana (*)

Referensi:

George Junus Aditjondro, Di Balik Misteri Kemenangan Demokrat, dalam Arianto Sangaji, http://www.facebook.com/inbox/?ref=mb#/note.php?note_id=81930867568

Nurudin, Komunikasi Propaganda, Rosda, Jakarta, 2001.

Catatan untuk Badikenita Putri Sitepu, SE, M.Si, DR candidat

“Ekonomi terlalu penting untuk hanya diurusi oleh ekonom saja,” Rev. Emmanuel Gerrit Singgih, Ph.D

PAKET STIMULUS ekonomi yang digelontorkan pemerintahan SBY-JK, kini ramai diperbincangkan. Badikenita Putri Sitepu, kandidat doktor ekonomi di Universitas Indonesia, salah satu ekonom yang ikut angkat bicara. Lewat artikel Stimulus Di tengah Perekonomian Yang Sulit (Analisa, 25/3/2009), Sitepu memberikan tiga point kritis yang harus diperhatikan pemerintah lewat stimulus itu.

Secara ringkas ketiga point itu: (1) pembenahan birokrasi pemerintahan dan pengurangan intervensi pemerintah dalam urusan konflik perburuhan, (2) paket stimulus lebih realistis jika diarahkan untuk meningkatkan konsumsi domestik, dan (3) fokus mengejar pertumbuhan ekonomi untuk menjaga tingkat kesejahteraan rakyat. ”Ketika masyarakat makin cerdas, pemerintah juga harus makin pintar kalau tidak, masyarakat akan memberikan penilaian secara jujur dan murni melalui ajang pemilu 2009,” tulis Sitepu sebagai penekanan diakhir artikelnya.

Bagi saya ketiga point yang diajukan Sitepu masih terlalu makro dan netral. Seperti kebanyakan ekonom yang terbiasa berumah di atas angin, Sitepu cenderung mengabaikan faktor keadilan dalam analisisnya. Misalnya, Sitepu tidak melacak kelompok mana yang diuntungkan stimulus itu dan kenapa mereka yang diuntungkan.

Pada hal ketika membahas stimulus ekonomi, mau tidak mau harus mengkaitkannya dengan kebijakan ekonomi-politik sebuah pemerintahan. Economic Watch mengartikan ekonomi-politik sebagai,” …which combines branches of economics, politics and law in order to understand how political institutions, its environment and capitalism influence each other (…yang mengkombinasikan cabang dari ilmu ekonomi, ilmu politik dan ilmu hukum yang tujuannya untuk memamahi bagimana institusi politik, warga dan kapitalisme saling mempengaruhi satu sama lain).”

Dalam bahasa yang lebih sederhana, ekonomi dipahami sebagai sumber daya terbatas yang bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Sedangkan istilah politik menyangkut keterlibatan kekuasaan negara untuk membuat keputusan tentang siapa yang dapat, apa, kapan dan bagaimana dalam sebuah masyarakat. Dari sini bisa disimpulkan bahwa kebijakan ekonomi-politik pada dasarnya selalu berpihak pada kelompok tertentu. Inilah yang dimaksud Joseph E Stiglizt, peraih nobel ekonomi, bahwa tidak ada kebijakan ekonomi yang netral.

Jika kita gunakan istilah di atas untuk membedah struktur stimulus, maka kita akan menemukan kesenjangan. Dari total anggaran Rp.71.3 trilyun, lebih dari 81 persen (Rp. 59,1 trilyun) dialokasikan untuk potongan pelbagai macam pajak. Hanya sekitar 19 persen (Rp.12,2 trilyun) yang dialokasikan untuk pembangunan infrastuktur. Artinya dari Rp.71,3 trilyun itu hanya 19 persen yang dipastikan mempunyai pengaruh langsung bagi perekonomian, sedangkan 81 persen sisanya masih bersifat spekulatif.

Saya ambil contoh paket pemotongan PPh karyawan sebesar Rp.6,5 trilyun. Pemerintahan SBY-JK berasumsi dengan pemotongan itu, maka para karyawan akan bisa meningkatkan daya beli (purchasing power). Asumsi seperti ini, setidaknya punya dua kelemahan. Pertama, tidak otomatis uang tambahan akan dikonsumsikan. Apalagi pihak yang paling diuntungkan dari pemotongan pajak ini adalah kelompok masyarakat menengah atas. Padahal kelompok ini tidak begitu terancam kebutuhan dasarnya sekalipun dilindas gelombang krisis keuangan. Bagi kelompok seperti ini, tambahan uang berarti modal untuk disimpan (tabung) atau diinvestasikan kembali. Persoalannya, investasi yang sering dilirik adalah investasi portfolio yang tidak punya effek pada sektor rill.

Kedua, bagi kelompok masyarakat bawah, misalnya buruh. Dengan pendapatan rata-rata Rp. 1- 2 Juta per bulan, tentu potongan pajak yang besarnya sekitar Rp.36.000,- tidak alan berdampak luar biasa. Jika dilihat dari struktur pengeluaran buruh setiap bulannya (38 persen untuk makan; 28 persen untuk perumahan; 13 persen untuk komunikasi/transportasi; 9 persen untuk pendidikan; 4 persen untuk kesehatan; dan 8 persen untuk pakaian) maka tampak jelas, pendapatan mereka jauh dari kata cukup. Sehingga tidak heran banyak buruh yang tidak punya tabungan apalagi mampu berinvestasi.

Fakta-fakta lain dipaparkan Hendri Saparini, Direktur Econit Advisory Groups, dalam seminar nasional Jalan Ekonomi Baru: Merdeka Dari Neokolonialisme (Sabtu, 29/01/2009) di Medan. Menurut Saparini, 80 persen dari total anggaran stimulus itu tidak mempunyai multiplier effect (banyak dampak). Kemudian 81% potongan pajak yang diberikan itu lebih berpihak pada kelompok mampu. Penghapusan bea masuk bahan baku dan modal sebesar Rp. 2,5 trilyun jelas hanya menguntungkan para pengusaha. Pemberian subsidi bagi industri pengolahan susu misalnya, malah lebih menguntungkan pihak asing. “Mengapa bukan memberikan subsidi bagi industri yang dapat menyerap hasil susu para peternak dalam negeri? Uang rakyat justru digunakan untuk menyelamatkan peternak asing,” kritik Saparini dalam artikel Stimulus Ekonomi Tanpa Keberpihakan (SuaraKarya-online,2009)

Sejurus dengan Saparini, Drajad Wibowo, Ph.D, ekonom cum anggota legislatif, juga meragukan effektivitas stimulus. Bahkan menurut Wibowo sejak tahun 2002, pemotongan pajak belum pernah dievaluasi baik dari segi effektivitas maupun multiplier effectnya. Maka tidak aneh jika Wibowo berkesimpulan bahwa stimulus tidak lebih,” … hasil lobi-lobi politik (untuk) kepentingan dunia usaha saja.” (Tempo, 22/3/2009).

Berangkat dari analisis Saparini dan Wibowo. Saya sampai pada kesimpulan bahwa program stimulus yang konon akan bermanfaat bagi semua pihak itu, terutama bagi orang miskin, ternyata tidak sepenuhnya benar. Faktanya hampir keseluruhan stimulus fiskal lebih menguntungkan kelompok menengah ke atas (kelas menengah).

Menurut saya, keberpihakan pemerintahan SBY-JK kepada kelas menengah berhubungan erat dengan pemilu. Ada dua alasan yang saya ajukan: Pertama, SBY-JK perlu meredam kritik kelas menengah yang menganggap pemerintahan SBY-JK lamban mengantisipasi krisis. Bahkan beberapa dari kelas menengah menyebut SBY-JK gagal menyelamatkan Indonesia dari krisis.

Kedua, SBY-JK memerlukan pengaruh kelas menengah untuk membantunya memenangi pemilu.

Kedua alasan di atas saya ajukan berdasarkan fakta sejarah kelas menengah Indonesia. Daniel Sparingga dalam Politik Militer dan Gerakan Sosial (2004) menyebut bahwa perubahan sosial di Indonesia selalu dimotori oleh segelintir orang. Kelas menengah. Fakta itu membentang sebelum Indonesia merdeka sampai gerakan massa di tahun 1998.

Lantas siapa itu kelas menengah. “Meminjam kategorisasi Richard Robison (1993), dalam struktur ekonomi politik orde baru (Orba), mereka terdiri dari kalangan intelektual, teknokrat, manajer profesional, pengacara, aktivis LSM, aktivis partai politik, aktivis mahasiswa, dan pengusaha menengah bawah,” urai Coen Husain pontoh dalam Apa Kabar Kelas Menengah? (2008).

Kelompok kelas menengah ini menjelma sebagai kekuatan karena kemampuan intelektual dan organisasi mereka yang bagus. Mereka punya analisa yang tajam, mampu mempengaruhi opini publik dan punya akses yang besar dalam mengorganisir aksi massa. Agus Muhammad dalam Pasang Surut Kelas Menengah di Indonesia (Kompas, 7/12/2001) mengurai cukup detail tentang peran kelas menengah itu.

Hanya saja kelas menengah ini punya kelemahan sekaligus sifat buruk yaitu wataknya yang oportunis. “Dalam sejarah orde baru, kelas menengah sangat tergantung pada proteksi dan kemurahan hati negara. Kemanapun pun pendulum politik bergerak, kelas ini selalu saja mampu menyesuaikan dirinya,” tulis Coen lebih lanjut.

Tanda-tanda pembangkangan dan perlawan dari kelas menengah kelihatan jika kepentingannya terusik. Di tahun 1998 misalnya, perlawanan kelas menengah semakin menggila, begitu perekonomian ambruk. Harga-harga melambung tinggi sedangkan angka pendapatan terus tergerus. Akhirnya “perang” terbuka pecah dan pemerintahan Orba ambruk ditandai dengan penggunduran diri alm.Soeharto.

Sepertinya pemerintahan SBY-JK belajar dari sejarah itu. Mengusik kepentingan kelas menengah, berarti membangunkan singa tidur. Itu sebabnya pemerintahan SBY-JK lebih memilih merayu dan memanfaatkan kelas menengah. Salah satu caranya dengan menyediakan stimulus besar. Setidaknya dengan stimulus itu, kelas menengah tidak begitu terpukul dengan resesi ekonomi yang terjadi.

Dari sini pemerintahan SBY-JK akan memperoleh dua keuntungan setidaknya. Pertama, pemerintahan SBY-JK akan selamat sampai akhir kekuasaan karena kelas menengah tidak akan terlalu banyak mengkritik apalagi sampai menggorganisir perlawanan. Kedua, keuntungan lainnya, pemerintahan SBY-JK akan dipromosikan secara gratis dan berpeluang memenangkan pemilu.

Hanya saja agar pemerintahan SBY-JK tidak dituding anti orang miskin. Maka dibuat sebuah program yang bisa membuat orang miskin seolah “diperhitungkan”. Salah satunya dengan mengalokasikan dana sebesar Rp.3,7 trilyun melalui program BLT (Bantuan Tunai Langsung). Walau dapat dipastikan uang sebesar Rp.200.000,- akan ludes dalam hitungan hari. Setidaknya uang itu sudah memberikan citra pemerintahan yang perduli rakyat.

Disinilah diskriminatif itu terjadi. Warga miskin yang jumlahnya begitu besar di Republik Indonesia ini, hanya mendapat remah-remah. Sedangkan kelas menengah dan atas yang jumlahnya segelintir, mendapat alokasi yang sangat besar.

Lantas mengapa kelas bawah seperti buruh, buruh tani, nelayan kecil, pedagang kaki lima seolah tidak “peka” dengan diskriminasi ini? menurut saya, hal itu tidak lepas dari pratek politik massa mengambang yang masih bercokol di Indonesia. Hal itu bisa terlacak dari dua hal.

Pertama, minimnya keterlibatan kelas bawah dalam pengambilan keputusan ditingkatan elit partai politik. Hal itu membuat jurang pengetahuan dan penguasaan informasi antara elit dan kelas bawah. Jurang ini membuat masyarakat kelas bawah tidak mampu menganalisis dan memprediksi motif/tujuan dibalik sebuah kebijakan ekonomi politik. Kelas bawah hanya menjadi bahan eksploitasi elit di saat-saat tertentu, semisal pemilu.

Kedua, tidak adanya pendidikan politik yang teratur oleh pimpinan partai terhadap anggota-anggotanya. Akibatnya anggota partai benar-benar merupakan floating mass (massa mengambang) dari satu pemilu ke pemilu lain. Hal ini mengakibatkan partai-partai politik pada hakikatnya belum merupakan partai politik yang modern, apalagi dibandingkan dengan partai-partai politik tahun 1960-an. Hal ini terkait pula dengan kebijakan pembangunan politik yang bertujuan mendepolitisasi proses pembangunan.

Inilah yang sering tidak disadari oleh kelas menengah, bahwa setiap kali kelas menengah mendapatkan perlakukan khusus oleh sebuah pemerintahan. Disaat yang sama juga, kelas bawah mendapatkan politik diskriminasi. Lantaskan beginikah yang disebut keadilan itu (*)

Artikel ini diterbitkan oleh Harian Analisa, Sabtu, 11 April 2009.

Referensi :

· Agus Muhammad, Pasang Surut Kelas Menengah di Indonesia, Kompas (07/12/2001) http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0112/07/dikbud/pasa41.htm

· Badienta Putri Sitepu, SE, M.Si, DR kandidat,”Stimulus Di tengah Perekonomian Yang Sulit,” Harian Analisa, 25 Maret 2009.

· Coen Husain Pontoh, Apakabar Kelas Menengah? http://coenpontoh.wordpress.com/2008/04/18/apa-kabar-kelas-menengah/

· Daniel Sparingga,” Politik Militer dan Gerakan Sosial,” dalam Benget Silitonga (ed),”Qua Vadis Transisi Demokrasi Indonesia,” Bakumsu, Medan, 2004.

· Hendri Saparini, Ph.D,”Re-Orientasi Kebijakan Ekonomi Indonesia,” Presentasi Seminar Nasional Jalan Baru Ekonomi: Merdeka Dari Neokolonialisme, Medan, 29 Januari 2009.

· Hendri Saparini, Ph.D,”Stimulus Ekonomi Tanpa Keberpihakan,” dalam http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=220592

· Roberth H. Laurer,”Perspektif Tentang Perubahan Sosial,” Penerbit Rineka Cipta, Jakarta, 2003.

· Retno Sulistyowati dkk,”Paket Stimulus Porsi Mini,” Rubrik Ekonomi, Tempo Edisi 22 Maret 2009.

  • ____________,”Perekonomian di Indonesia: Apa yang Harus Diketahui oleh Setiap Buruh/Pekerja,” American Centre for International Labor Solidarity (ACIL), 2001.

Mixed Economics

Maret 16, 2009

PEMILIHAN UMUM tinggal sebentar lagi. Persaingan antar partai politik (parpol) kian memuncak. Bidang ekonomi misalnya, persaingan itu telah mengkerucut menjadi tiga kutub: pro ekonomi pasar (market economics), pro ekonomi kerakyatan (peoples’ economic), dan ekonomi campuran (mixed economics).

Kubu market economics atau yang sering disebut neo-liberalisme diusung oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam gerbong ini ada sejumlah ekonom seperti Sri Mulyani, Chatib Basri yang terkenal sangat setia menjalankan Washington Consensus. Sedangkan kubu peoples’ economic diusung Prabowo Subianto dan ekonom Rizal Ramli. Dan kubu yang terakhir yaitu mixed economics, digagas orang-orang dari luar partai politik. Kolomnis Bersihar Lubis ada di kelompok ke tiga ini.

Sebagai alternatif dari dua kutub pertama, Bersihar menawarkan jalan tengah. Menurut Lubis, menolak kapitalisme jelas sulit. “ … karena Indonesia tidak bisa berdiri sendiri dalam perekonomian dunia,” kata Lubis. Setali tiga uang dengan pemikiran Moh. Sadli yang menawarkan Ekonomi Pancasila, Lubis menawarkan ekonomi campuran (mixed economics). “Gagasan itulah yang tercetus dalam Kongres I PSI pada 1952. PSI yang dipimpin Sjahrir menerima arus modal asing maupun kapitalisme liberal, tetapi harus dikontrol oleh negara dan parlemen…,” tulis Lubis dipenghujung artikelnya, “Terima Kasih, Sjahrir” (Harian Medan Bisnis, 6/3/09).

Bagi saya, mixed economics yang ditawarkan Bersihar menarik untuk di diskusikan lebih lanjut. Setidaknya ada dua pertanyaan yang menarik untuk ditemukan jawabannya: pertama, akankah kapitalisme bersedia dikontrol oleh negara dan parlemen? kedua, mampukah negara dan parlemen mengontrol kapitalisme?

Membahas kapitalisme berarti harus menyertakan frasa pasar. Itu sebabnya ekonomi kapitalisme disebut ekonomi pasar (market economics). Coen Husain Pontoh dalam Pasar (2004) membantu mengurai watak pasar kapitalisme secara sistematis. Coen mengutip pemikiran Karl Marx untuk membagi pasar atas dua bentuk: pertama, pertukaran yang menggunakan rumus C-M-C (Comodity-Money-Comodity), dan kedua, pertukaran yang mengambil rumus M-C-M (Money-Comodity-Money).

Pada pertukaran jenis pertama, Marx menyebutnya sebagai sirkuit komoditi (Comodity Sircuit/CS). Menurut Marx model CS tidak menjelaskan secara utuh pertukaran dalam masyarakat kapitalis. Marx lalu menulis ulang rumusnya menjadi M-C-M. Menurut hukum ini, si kapitalis memulainya dengan uang (M) untuk membeli komoditi (C). Komoditi tersebut kemudian dijualnya untuk memperoleh uang lagi (M2). Marx menamakan tahap pertama ini (M-C) sebagai kapital pendahuluan (advanced capital), dan tahap kedua (C– M) sebagai kapital kerja (relation capital).

Tetapi, Marx mengingatkan bahwa keseluruhan proses ini (M-C-M), tidak ada maknanya, jika si kapitalis hanya mendapatkan uang sebesar uangnya semula. Misalnya, jika semua ia memiliki Rp. 1000,- (M), kemudian digunakannya untuk membeli atau memproduksi sepatu seharga Rp. 900.- (C), dan menjual sepatu itu dengan harga dasar Rp. 1.000,- (M). Bagi Marx, pertukaran model ini bukanlah cara produksi kapitalis.

Karena itu, Marx menuliskan kembali rumusnya ini menjadi M-C-M’, dimana M’ (M plus) mewakili jumlah yang lebih besar dari M atau M’ > M. Uang senilai Rp. 1000,- (M) yang digunakan untuk membeli atau memproduksi sepatu senilai Rp. 900,- (C). Sepatu itu kemudian dijual menjadi Rp. 1.100 (M’). Dari proses ini, si kapitalis mendapatkan tambahan uang senilai Rp. 100,- yang kemudian sirkuit ini terus berputar tanpa henti. M’ inilah yang nantinya disebut Marx sebagai “nilai lebih“ (surplus value’).

Pada tahap M-C-M’, yang disebut Marx dengan istilah sirkuit uang (money circuit), si kapitalis memproduksi komoditi bukan untuk konsumsi tapi, untuk dijual dengan tujuan semata-mata akumulasi nilai uang. Demikian pula, si konsumen membeli barang bukan semata-mata bertujuan memenuhi kebutuhannya. Proses M-C-M’ ini terjadi dalam situasi yang tidak pernah usai dan diam, sehingga terjadi apa yang disebut surplus product (kelebihan produksi).

Inti hukum M-C-M’ adalah keuntungan maksimal. Oleh PERC (Political and Economic Risk Consultantcy) logika M-C-M’ itu, diadopsi menjadi syarat bagi sebuah negara agar digolongkan sebagai investor friendly (ramah investor). PERC mengurainya menjadi sebelas syarat: (1) biaya sewa; (2) beban pajak; (3) kualitas sistem perpajakan; (4) ada/tidaknya monopoli/kartel; (5) persaingan pemerintah dan swasta; (6) birokrasi; (7) kemudahan mendirikan usaha; (8) hambatan untuk impor; (9) pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI); (10) perlindungan hukum atas HKI; (11) daya saing regional.

Menurut I. Wibowo dalam Globalisasi, Kapitalisme Global, dan Matinya Demokrasi (Kompas, 2002) sebelas syarat ini jelas mengacu kepada sejauh mana negara mengurangi campur tangannya dalam ekonomi. Butir 2, 3, dan 8 mengukur sejauh mana membebaskan para investor itu bebas bergerak: pajak yang rendah, tarif impor yang rendah. Butir 6 dan 7 sangat berkaitan, dan jelas mengacu kepada negara: semakin berbelit birokrasi, semakin tinggi campur tangan negara. Urusan mendapatkan lisensi yang paling disorot sebagai cengkeraman negara paling menakutkan investor. Cuma butir 9 dan 10 saja yang menginginkan peran aktif dan agresif dari negara untuk memerangi para pembajak.

Jika mengacu pada pendapat Wibowo, jelas kapitalisme tidak akan rela dikontrol oleh negara maupun parlemen. Sebagai contoh, pada tahun 1999 Oskar Lafontaine, Menteri Keuangan Jerman, berusaha menaikkan pajak bagi perusahaan-perusahaan di Jerman. Sontak rencana itu ditolak perusahaan besar seperti Deutshce Bank, Dresdner Bank, Asuransi Allianz, BMW dan lain-lain. Perusahaan-perusahaan itu malah mengancam balik. Mereka akan memindahkan investasi keluar Jerman, jika kenaikan pajak itu terwujud. Pemerintah Jerman “kalah” dan Lafontaine mengundurkan diri.

Pajak Momok bagi Kapitalisme

Bagi sebuah negara, pajak adalah pendapatan utama. Semakin banyak pajak yang diperoleh, maka semakin banyak pula program pembangunan yang bisa direalisasikan. Tapi sebaliknya, pajak adalah momok bagi kapitalisme. Semakin tinggi pajak, maka semakin sulit hukum M-C-M’ direalisasikan. “Paradoks” inilah yang disebut B. Heri Priyono dalam Demokrasi & Kapitalisme (BASIS, 2002) sebagai paradoks antara “Demokrasi” dan “Kapitalisme”.

Menurut Priyono, dalam demokrasi, pejabat negara yang tidak becus mengelola tugasnya bisa dituntut tanggung jawabnya dan dipecat, lewat mosi tidak percaya atau pemilu. Tetapi hal itu tidak berlaku bagi para kapitalis. Mereka tidak bisa dituntut kalau mereka tidak melakukan investasi. Menanam atau tidak menanam modal menjadi hak mereka sendiri, bukan urusan publik dalam istilah hukum.

Praktek politik di Indonesia selama ini, mengindikasikan kalau para politisi memahami paradoks ini. Itu yang membuat mereka lebih memilih bekerjasama dengan kapitalisme ketimbang berusaha mengontrolnya. Para politisi bertransformasi menjadi “pedagang” atau sebaliknya, pedagang bertransformasi menjadi “politisi”. Dengan memanfaatkan posisi sebagai kelas penguasa (the rulling class), mereka bisa lebih leluasa mengeruk keuntungan. Praktek inilah yang diendus Peter Evans, seorang sosiolog asal Amerika Serikat (AS), melalui teori yang tersohor: triplle alliance theory (teori kerjasama segitiga ).

Teori Evans itu menunjukkan kerjasama, antara modal asing (kapitalis) dengan pemerintah di negara pinggiran dan borjuasi lokal dalam mengeruk kekayaan dari negara pinggiran. Menurut Evans, negara membutuhkan modal, teknologi dan akses kepada dunia untuk menggerakkan pembangunan. Tetapi supaya pemerintah tidak dituduh hanya menjadi pelayan modal asing, maka perlu ditumbuhkan borjuasi lokal.

Dalam persekutuan segitiga ini, masing-masing pihak mendapatkan keuntungannya. Modal asing mendapatkan keuntungan berupa re-produksi kapital secara terus-menerus dalam bentuk repatriasi keuntungan ke negara asal. Sementara pemerintah dan borjuasi lokal memperoleh bagian yang maksimal guna mempertahankan kekuasaannya. Fenomena ini mirip dengan kesimpulan Richard Robison dalam bukunya yang terkenal, Indonesia: The Rise of Capital (1986).

Sampai disini saya berkesimpulan: ide untuk mengontrol kapitalisme lewat mixed economics seperti yang diajukan Bersihar, hanya mungkin terwujud dengan tiga syarat: Pertama, negara dan parlemen mempunyai kekuasaan yang mampu memaksa kapitalisme tunduk atas aturan negara. Kedua, para pejabat negara di tiga cabang kekuasaan (eksekutif, legislatif dan yudikatif) pada semua level, tidak punya hubungan kepentingan ekonomi (personal bussiness interest).

Ketiga, rakyat mempunyai hak langsung untuk mengontrol kekuasaan. Kontrol itu penting untuk memastikan kekuasaan dan kapitalisme tidak menjalin simbiosis mutualisme yang merugikan rakyat.

Dengan ke tiga pilar di atas, mixed economis bisa mengelinding sempurna sebagai model ekonomi alternatif. Tapi jika salah satu saja tidak terpenuhi, maka ide Bersihar akan berjalan terbungkuk-bungkuk karena ditindih beban berat yaitu: kemiskinan yang tidak adil.***

Artikel ini diterbitkan pertama sekali oleh Harian Analisa, Senin, 16 Maret 2009.

Control Capitalism (?)

Maret 11, 2009

Notes for Bersihar Lubis

BERSIHAR LUBIS, Indonesian top journalist, wrote an article with entitle,” Terima Kasih, Sjahrir” (Harian Medan Bisnis, 6/3/2009). His wrote its article for the 100th of Sjahrir inauguration days. During Sjahrir’s life, his had known as a thinker cum politician cum strength’s fighter. Together with another Trio’s Minang such as Tan Malaka and Moh. Hatta, Sjahrir’s popular as a legend in the beginning of Indonesian independence histories.

Lubis’ article appeared when a competitions among political parties going to the top. On economic as example, competitions were creating two groups: pro market economic versus pro peoples economic. On Lubis article, it had recognize as : first, anti neo-liberalism, which promoted by Prabowo Subianto and Rizal Ramli, second, the old ways groups (neo-liberalism), which is protected by Susilo Bambang Yudhoyono.

The alternative from those groups, Lubis proposing a middle way. According to Lubis, rejected capitalism is impossible.”…Because Indonesian can not standing alone on world’s economic,” Lubis said.

It is in line with an idea that ever proposed by Mohammad Sadli in Pancasila’s Economic at New Order regime. Lubis proposing also: mixed economic.” Thats ideas appear at the first national congress of PSI at 1952. PSI which leading by Sjahrir accepting foreign capital or liberal capitalism, but its must took under control by government and parliament. Thank you, Bung Sjahrir,” Lubis’ added in the end of his article.

At my perspective, at least it’s made propose two questions: first, whether capitalism would be prepared to be controlled by government and parliament? Second, what they can do that?

Market and Paradox’s Capitalism

Market is an important part of capitalism. It is causing capitalism economic is calling also as market economic. Coen Husain Pontoh, an activist cum authors is successful explained about real’s face of market capitalism. At his article, Pasar (2004), Coen add Karl Marx’s point of view to split the market into two groups: first, an exchange that used model C-M-C (Commodity-Money-Commodity), and second, an exchange that used model M-C-M (Money-Commodity-Money).

Marx notes the exchange at the first step as the Commodity Circuit (CC). How ever it’s not enough explaining the real exchange on capitalism society. Marx’s re-write his formula become M-C-M. According to new formula the capitalist should be starting with money (M) to buy a commodity and sells it for money (M). Marx’s mentioned the first step (M-C) as advanced capital, and the second step (C-M) as relation capital.

But, Marx note also, that processing (M-C-M) will be lost of meaning if capitalist just brought money as amount as beginning. As example: if he starts with IDR. 1000,- (M), than buying or production a shoes with cost IDR. 900, – (C) and selling on basic prices IDR. 1000, – (M). For Marx, this model doesn’t the exchange’s model at capitalism society.

That is way Marx re-write again his formula become M-C-M’, where an M’ (M Plus) is a representative of a mount that bigger than M, or M’>M. Amount’s IDR.1000, – (M) using to buy or production a shoes with cost IDR.900, – (C). That’s shoes selling with basic’s price IDR.1.100, – (M’). From this process, a capitalist took additional money on amount IDR.100,-. Marx was underlined M’ as surplus value.

M-C-M’s calling by Marx as circuit money (CM), It is made capitalism’ productions are not for consumptions but for selling which proposing for money’s value accumulations. It is also happening with a consumer, they buying things are not to full fill the needs. M-C-M’ process should be run on situation which is never ending; it is conditions should cause what that called as surplus product.

This M-C-M’ logic which adopted by PERC (Political and Economic Risk Consultancy), when decided an eleventh’s condition for a countries that should put on as investor friendly group: (1) rent cost; (2) tax payment; (3) taxing quality system; (4) monopoly/cartel is exist or not; (5) a competitions between government and private sector; (6) bureaucracy; (7) facilitations to build a corporations; (8) barrier for import; (9) break down of intellectual property’s right (10) a law’s protections for intellectual’s right; (11) regional competitions power.

According to I. Wibowo on Globalisasi, Kapitalisme Global, dan Matinya Demokrasi (Kompas, 2002), that’s an eleventh conditions is clearly striving on how the state is reducing it’s interventions on economic. Point 2, 3 and 8 is measuring how a capitalist is free move form: low tax, low import tariff. Point 6 and 7 is connecting to state: if bureaucracy‘s process is complicated if will be indicating that a state intervention is highly. Processing for licenses is a stronger point that lighting as a “hands” state, which is the most fearing for investor. Point’s 9 and 10 that only expecting the state: activity’s contributions and aggressively actions to against a piracy.

If we have strived with Wibowo thesis, that’s clearly that capitalism will not willing put on under state or parliament control. As example, when Germany Finance Minister, Oskar Lafontaine, at 1999 is proposing to increase tax’s payment for those corporations in Germany. Big corporations such as Deutshce Bank, Dresdner Bank, Asuransi Allianz, BMW etc automatically reject it. Those of them were “treating”, will be moving their investment if that’s increasing should be take place. German government “down” and Lafontaine were “taking out” for his position.

For the state, tax is as main incomes. Bigger number tax payment, it makes a number of development programs which implemented will be increasing. But in other side, tax is big enemy for capitalism. If tax increasing, it is mean a formula M-C-M would not take place. This contradiction creates “resistance” which known as a paradox between democracy and capitalism.

This paradox explained clearly by Priyono on Demokrasi & Kapitalisme (Basis, 2002). According to Priyono, on democracy, state officers, which is failed to manage his task, will be persecuted and punished on general elections. But, it doesn’t happen for capitalist. They are cannot execute if not accruing his money. Invest or not, it is private right which shoulnot “hands” by public interest on the state law’s perspective.

The politican it seems are having strong understanding on this paradox. It is way politicians more prefer for cooperating with capitalism than putting capitalism on controlling. Politicians is transforming begun a “traders” or “politicians”. They are using positions as ruling class to take benefits and advantages. This exercised that’s taught by Peter Evans, US sociology, on his great theory that called: triple alliance theory.

Evan’s theory are highlight of mutual corporate among foreign capital (capitalist) and government in state edge and local bourgeois to exploit a source on state edge. According to Evan, states’ need a capital; technology and access to the world for turn on developments. But, for insuring a government shouldn’t slope as foreign capital’s servant, that’s way a local bourgeois need to grow up.

On triple alliance, those parties are took benefit. Foreign capitals took benefit on re-productions capital on repatriation to “investment” country. Otherwise a government and local bourgeois took a maximal benefit to protections his power and authority. This phenomena’s in line with a conclusion that made by Richard Robison on his famous book: Indonesia: The Rise of Capital (1986).

At this part, I have conclusions: the idea to controlling capitalism on mixed economic like proposed by Lubis, it should be happen with three conditions: first, the state and parliament have power to force capitalism respecting a state’ regulations. Second, the state officers in all level should be free form economic interest, and third; the citizens should have a right for direct access on authorities’ control. If all of this is not complete, Lubis an idea will gone like catch a wind. Impossible (*)

Reference:

Bersihar Lubis, Terima Kasih, Sjahrir, Kolom, Harian Medan Bisnis, Jumat, 6 Maret 2009.

B.Herry Priyono, Demokasi & Kapitalisme, BASIS, Edisi Maret-April 2000.

Coen Husain Pontoh, Pasar, Maju Bersama, Jurnal Perhimpunan Demokratik Sosialis, Edisi No.3/Th.II/Januari 2004, Jakarta, 2004.

Karl Marx, Capital : A Critique for Political Economi, Volume I, English Editions, Progress Publisher, Moscow, 1887.

Ignatius Wibowo, Globalisasi, Kapitalisme Global, dan Matinya Demokrasi, Opini, Kompas, Jumat, 3 Mei 2002.

Golongan Putih *

Februari 23, 2009

GOLONGAN PUTIH (GOLPUT) belakangan ini menjadi topik obrolan yang paling seru. Topik ini dibahas habis-habisan mulai orang gedongan sampai yang kampungan, dari orang yang paling alim sampai yang paling berdosa. Siapa saja menjadi merasa tidak sah, kalau tidak mengutip langgam golput., baik cuma sekadar berkomentar, mengamati atau sampai yang paling berat: memberikan analisis yang canggih-canggih.

Tiba giliran kita untuk mendiskusikan topik hangat ini. Menurut saya, memahami fenomena golput, tidak bisa lagi an sich merujuk gerakan golput di tahun 1971. Itu sebabnya saya memulai diskusi ini dengan mengajukan tesis: “ golput pasca 1999an agak berbeda dengan golput 1970an (1970-1972)”. Untuk mensistematiskan diskusi, saya membagi naskah menjadi empat bagian: (1) Analisis 1968-1997; (2) Analisis 1999-2009; (3) Perbandingan; dan (4) Penutup.

(1) Analisis 1968-1997.

Oktober 1974, sebuah artikel bertajuk Teka-teki Sekitar Garis Keturunan Soerhato diluncurkan majalah POP. Rey Hanityo si pemimpin redaksi cum penanggung jawab POP, pede kalau artikelnya akan baik-baik saja. Musababnya POP punya setumpuk fakta. ”…dari sumber yang bisa dapat dipercaya,” kata Hanityo[1]. Rupanya perhitungan Hanityo meleset. Soeharto murka minta ampun. Soeharto merasa nama baik pribadi, keluarga dan leluhurnya dirugikan artikel itu. Hanityo diseret kepengadilan.

JENDERAL BESAR H.M Soeharto, Presiden Republik Indonesia ke-2. Soeharto naik tahta menjadi kepala republik ditahun 1968. Ketua MPRS, Jenderal Abdul Haris Nasution memahkotai Soeharto , setelah pidato Soekarno, Nawaksara, gagal menyelamatkan kekuasaanya. Dalam sejarah Indonesia, Soeharto dicatat sebagai presiden yang pernah “gemilang” dibidang ekonomi, sekaligus terkejam dibidang politik dan hak Asasi manusia (HAM).

Selama 32 tahun, Soeharto membangun sebuah tirani kekuasaan di Indonesia. Sebuah tirani yang bertumpu pada logika ideologi yang oleh Vedy R Hadiz[3] disebut: ”perampokan sumber daya publik untuk kepentingan pribadi atau kelompok.” Ideologi ini dicirikan dengan[4]:

1. Orde Baru (Orba) dikenal sebagai jaringan patronase yang berpusat di Cendana dan menyebar-meluas dari mulai ibukota, provinsi sampai ke desa dan dusun.

2. Merupakan sistem penguasaan dan kontrol atas masyarakat lewat praktek disorganisasi di semua aspek kehidupan.

3. Merupakan oligarki (komplotan atau persekongkolan sekelompok orang) kapitalis yang menguasai aparatus negara dan sumber daya publik[5].

4. Kekuasaan bertumpu pada birokrasi militer sebagai perwujudan negara otoriter birokratis[6].

Di tahun 1968, setelah naik menjadi presiden, Soeharto diharapkan membawa angin segar untuk demokrasi. Para pendukung gerakan demokrasi mulai terkejut-kejut ketika pada akhir 1960-an Soeharto menolak permintaan rehabilitasi dua partai yang dulu dilarang, Masyumi dan PSI[7].

Pemilihan umum pertama (pasca Soekarno) terselenggara pada 1971. Sebanyak 10 partai ikut serta. Dua partai yang dicekal Soekarno, membentuk partai baru. Masyumi misalnya, membentuk Partai Muslim Indonesia (Parmusi) sebagai partai barunya. Hanya saja Orba melarang Moh. Natsir sebagai ketua Parmusi. Pelarangan ini dimaksudkan untuk mencekal Moh. Natsir kembali “bermain” digelanggang politik[8].

Soeharto kemudian mengembangkan trilogi pembangunan: pertumbuhan ekonomi-stabilitaspolitik-pemerataan kesejahteraan. Konsep ini menegaskan jalan pembangunan (Orba) yang pro ekonomi pasar[9]. Orba percaya bahwa pertumbuhan ekonomi akan membawa kesejahteraan jika diikuti stabilisasi politik. Untuk memastikan stabiliasi terjadi, maka tugas itu diberikan kepada militer.

Menurut Arief Budiman, pada awalnya konsep trilogi pembangunan ini dapat diterima rakyat. Pemulihan ekonomi menjadi prioritas yang dianggap lebih penting pada masa itu. Sehingga pilihan memberikan Soerharto kesempatan bekerja dianggap sebagai pilihan terbaik. Walau kondisi ekonomi cukup stabil, namun dalam kurun waktu 1970-1974 terjadi beberapa kali aksi menentang Soeharto seperti: Demonstrasi Mahasiswa Menggugat (1970), Komite Anti Korupsi (1970), dan gerakan anti TMII. Ketiga demonstrasi itu bertemakan anti korupsi.

Sedangkan ditahun 1971 terjadi demonstrasi golongan golput yang menentang undang-undang pemilihan umum yang baru. Pada tahun 1974 terjadi demonstrasi besar yang sering dikenal dengan peristiwa Malari. Demonstrasi yang berujung kerusuhan itu digelar untuk menentang kedatangan Perdana Menteri Jepang, Mr.Tanaka. Produk Jepang yang membanjiri Indonesia dianggap sebagai bentuk intervensi asing terhadap perekonomian Indonesia.

Pasca Malari, sikap Soeharto semakin anti demokrasi. Aksi-aksi massa yang biasanya dihadapi “cukup” baik, kemudian berubah menjadi todongan senapan. Kampus ITB tahun 1978 diduduki tentara karena aksi-aksi penolakan terhadap Orba kerap digelar di sini. Di atas tahun 1974 sikap politik Soeharto semakin tidak mengenal istilah kompromi. Partai politik kemudian dirampingkan menjadi tiga : Golkar, PDI dan PPP. Anggota partai politik dikenakan penelitian lingkungan (litsus), organisasi politik dilarang mempunyai cabang organisasi di tingkat kecamatan dan desa. Militer melakuan penangkapan-penangkapan kepada siapa saja yang dianggap merongrong kepemimpinan Soeharto.

Orba lantas mengembangkan konsep yang disebut Negara Kekeluargaan. Konsep ini menempatkan negara sebagai kepala keluarga atau “bapak” dan warga sebagai “anak-anaknya”. Warga tidak dibiarkan punya kekuasaan penuh. Ini akan menjadi anarki, karena mereka masih anak-anak (masih bodoh), belum tahu apa yang paling baik bagi mereka. Pengetahuan ini hanya dimiliki oleh sang bapak. Bapaklah yang paling mengetahui apa yang dibutuhkan oleh anak-anaknya. Sang bapak dalam setiap kesempatan terus mengingatkan pentingnya stabilitas politik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kita tidak boleh banyak bertikai. Mari satukan langkah dalam derap pembangunan ekonomi. Kalau ada yang tidak sederap, dia itu adalah orang yang mau menyabotase pembangunan. Dia adalah musuh rakyat. Termasuk orang-orang yang selalu bicara soal hak asasi manusia. Bukan karena pemerintah anti hak asasi manusia, tapi dalam era pembangunan ini hak tersebut hendaknya tidak terlalu diutamakan. Katanya[10].

Politik tangan besi Orba membuat rasa aman dan kebebasan menjadi harga yang mahal. Perlawanan-perlawanan mulai bermunculan. Begitu pula tidakan kekerasan militer terjadi dibanyak tempat untuk menghancurkan perlawanan itu. Namun perlawanan laten yang sulit “dihancurkan” Orba adalah golongan putih. Setiap tahun angka golput meningkat, namun Orba tidak begitu perduli dan mengganggap hasil pemilu sebagai hasil demokrasi. Itulah sebabnya demokrasi yang berlangsung di masa Orba disebut pseudo democracy (demokrasi bayang-bayang).

Sampai titik ini saya menyimpulkan bahwa gerakan golput yang bermula di tahun 1971 lebih didasari keinginan untuk memilih “bebas”. Aksi-aksi kekerasan militerisme yang dijalankan Orba dianggap sebagai anti demokrasi. Persoalan kebebasan baik dalam menentukan pilihan maupun dalam keterlibatan dalam politik, lebih menjadi alasan orang untuk golput pada masa itu.

(2) Analisis Periode 1999-2009.

21 Mei 1998, Soeharto muncul di televisi. Suasana hatinya tidak gembira, raut wajah tuanya menyiratkan kesedihan. Sore itu Soeharto mengundurkan diri dari jabatan presiden. Indonesia resmi memasuki transisi demokrasi.

Menurut saya, golput pasca Soeharto lahir dari ironi transisi demokrasi itu. Pada masa awal reformasi, rakyat meletakkan harapan perubahan nasib kepada demokrasi[11]. Demokrasi akan membawa keadilan dan kesejahteraan. Runtuhnya rejim Soerhato dianggap sebagai pertanda keadilan dan kesejahteraan itu akan datang ke Indonesia[12].

Namun fakta berkata lain. Sampai awal tahun 2009, kesejahteraan rakyat tidak kunjung membaik. Diperkirakan dari 100 orang penduduk Indonesia, 15 orang adalah penduduk miskin. Atau secara total ada 35.000.000 penduduk miskin menurut perhitungan Badan Pusat Statistik tahun 2008[13]. Tetapi data BPS menunjukkan, angka tersebut kira-kira hanya selisih 100.000 jiwa dibandingkan jumlah penduduk miskin tahun 2004, padahal saat itu dana pemerintah untuk pengentasan kemiskinan sekitar Rp 19 triliun. Kini dana penanggulangan kemiskinan mencapai sekitar empat kali lipat[14].

Di sektor angkatan kerja, dominasi tingkat pendidikan angkatan kerja di Indonesia dikuasai tamatan Sekolah Dasar (39,363,023 jiwa), SLTP (19,396,319), SLTA umum (19, 899, 839) SLTA kejuruan (6, 708, 693), Diploma (2,660, 606) dan Universitas (3, 769, 002) [15]. Angka-angka ini menjadi indikasi pelayanan publik disektor pendidikan masih rendah. Banyak angkatan kerja yang putus sekolah, dan umumnya disebabkan faktor biaya sekolah yang tinggi.

Dari hasil survey kuantitatif Lingkaran Survey Indonesia (LSI) pada Mei 2008, ditemukan tingginya angka ketidakpuasan terhadap kondisi ekonomi. Sekitar 46.12 persen responden menyatakan kondisi ekonomi sangat buruk dan hanya 13.26 persen yang menyatakan baik. 55.9 persen responden laki-laki menganggap kondisi ekonomi sangat buruk, sedangkan responden perempuan lebih tinggi, 57.7 persen[16].

Lantas apa yang membuat ini bisa terjadi? Menurut saya hal-hal diatas disebabkan karena demokrasi Indonesia masih dipratekkan pada level yang rendah (terbatas). Level yang hanya sebatas itu berkutat pada prosedural dan formalitas semata sehingga menjadi ironi[17].

Rendahnya level demokrasi di Indonesia disebabkan proses transisi demokrasi yang terjadi, terlalu dipengaruhi pemikiran Adam Przeworksi lewat Sustainable Democracy (1996). Menurut Przeworksi, demokrasi akan stabil jika negara yang mengalami transisi demokrasi mengintegrasikan diri ke sistem ekonomi dunia. Caranya: meniru ekonomi, politik dan pola kebudayaan di negara-negara maju. Pemikiran ini terkenal sebagai startegi modernization via internationalization.

Jejak pemikiran Przeworski itu, bisa terlacak jelas dari strategi politik-ekonomi yang dijalankan para Presiden Indonesia pasca Soeharto. Gus Dur, Megawati sampai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengikuti mantra liberalisasi di bidang politik maupun ekonomi. Pada bidang politik liberalisasi ditandai dengan dibukanya kran politik sebebas-bebasnya yang melahirkan puluhan partai politik baru. Di bidang ekonomi, strategi pertumbuhan neo clasic dipraktekkan secara ketat mengikuti anjuran Washington Consesus. Bahkan di era SBY, bekas direktur International Monetery Fund (IMF) untuk Asia Pasifik, Sri Mulyani Indrawati, didapuk sebagai Menteri Koordinator Ekonomi cum Menteri Keuangan.

Thomas Carothers dalam The End of The Transition Paradigm (2002) menyimpulan bahwa negara-negara yang mengikuti strategi Modernization via Internationalization cenderung gagal menjadi negara demokratis. Dari 100 negara yang diteliti, hanya 20 negara yang benar-benar menuju demokrasi. Sedangakan 80 negara terjebak dalam wilayah politik abu-abu (political gray zone): dimana demokrasi tidak kunjung tiba namun tidak pula kembali kemasa kediktatoran.

Menurut Coen Husain Pontoh dalam Malapetaka Demokrasi Pasar (2005), Indonesia adalah salah satu negara yang terjebak dalam political gray zone itu. Keterjebakan ini bisa ditelusuri berdasarkan dua ciri demokrasi Indonesia.

Pertama, adanya sindrom feckless pluralism, yaitu terdapatnya sejumlah ciri demokrasi seperti kebebasan politik, pemilu regular dan rotasi kekuasaan antarkelompok politik yang berbeda secara hakiki. Tetapi di sisi lain, demokrasi tampak seperti ilusi dan ironi, karena aspirasi rakyat diberi ruang yang terbatas. Pembatasan itu dilakukan: (1) melalui desain politik massa mengambang (political mass design)[18]. Warga tidak diberikan ruang untuk terlibat langsung dalam proses pengambilan kebijakan publik. Rakyat memang boleh mengirimkan delegasi, berdemonstrasi dan melakukan lobi-lobi politik. Hanya saja proses pengambilan keputusan, pada akhirnya “dibajak” oleh segelintir orang di eksekutif maupun legislatif. Ironisnya, keputusan yang dibuat teralalu sering bertentangan dengan kehendak warga. Keputusan politik lebih mengutamakan kepentingan elit-elit politik. Pratek seperti inilah yang dikenal sebagai “rule by the few” (kekuasaan oleh sekelompok) atau dalam sehari-hari disebut oligarki[19].

(2) jika warga terus mendesak untuk terlibat secara aktif. Maka alat-alat kekerasan negara akan “dilibatkan” untuk menjamin kekuasaan oligarki ini. Termasuk menggunakan para preman dan jagoan untuk melakukan intimidasi dan kekerasan.

Sindrom yang kedua adalah dominant-powers politics. Yaitu terjadinya kekaburan antara kekuasaan negara dan partai penguasa. Negara dijadikan aset utama sebagi sumber uang, pekerjaan, informasi public dan kebijakan kekuasaan yang secara bertahap menempatkan aset-aset negara digunakan untuk melayani kepentingan partai penguasa secara langsung. Akibatnya korupsi dalam skala besar-besaran tidak terhindarkan, kroni kapitalisme menggejala dikalangan elit dan pelanggaran hak-hak sipil politik terjadi. Semua kejahatan sosial ini dilakukan demi satu tujuan: mempertahankan kekuasaan[20].

(3) Perbandingan 1971-1997 dan 1999-2009

Ahli politik Eep Saifulah Fatah (2007) membagi golput menjadi empat macam: Pertama, golput teknis yakni mereka yang karena sebab-sebab teknis tertentu menjadi golput. Misalnya karena kecelakaan, anggota keluarga meninggal, atau karena sakit parah dan tidak bisa memilih. Kedua, golput teknis-politis, yakni golput karena kesalahan teknis KPU atau diri sendiri. Seperti mereka yang tidak terdaftar sebagai pemilih. Ketiga, Golput politis yakni mereka yang merasa tidak mempunyai pilihan dari kandidat yang tersedia atau tidak percaya bahwa pemilu akan membawa perubahan dan perbaikan. Keempat, golput ideologis yakni mereka yang tidak percaya pada mekanisme demokrasi (liberal) dan tidak mau terlibat didalamnya entah karena alasan fundamentalisme agama maupun politik-ideologi lainnya[21].

Saya sendiri membagi alasan warga memilih golput menjadi dua[22]. Pertama, faktor tidak sengaja. Hal ini bisa dalam bentuk: (1) Warga tidak terdata sebagai calon pemilih, penyebabnya bisa karena berpindah domisili. Ini yang menyebabkan warga kehilangan hak pilih; (2) Warga sudah tercatat sebagai pemilih, namun meninggal dunia; dan (3) Warga melakukan kekeliruan pada saat melakukan pecoblosan, sehingga suaranya dianggap tidak sah.

Kedua, sengaja untuk golput. Kondisi kedua dapat terjadi dalam bentuk: (1) Warga sengaja menghindari pendataan atau sengaja tidak terdaftar sebagai calon pemilih; (2) warga sudah terdaftar tapi pada hari pemilihan tidak menggunakan hak pilihnya; dan (3) warga sengaja melakukan kekeliruan agar suaranya batal. Untuk keadaan kedua atau sengaja untuk golput, tindakan ini umumnya bermakna politik. Pelakunya (orang yang golput) melakukannya sebagai bentuk “perlawanan”. Perlawanan itu bisa saja dipicu dengan pelbagai alasan, misalnya: (1) Perlawanan terhadap mekanisme politik yang terjadi saat itu, seperti yang dilakukan Arief Budiman dkk di tahun 1971 yang memboikot pemilu karena Masyumi dan PSI dilarang mengikuti pemilu; (2) Figur-figur yang muncul di pemilu dianggap tidak kredibel, seperti yang dilakukan Prof. Bactiar Hasan Miraza di tahun 2004. Prof. Bactiar merasa kecewa karena banyak calon legislatif yang menggunakan ijasah palsu, sehingga dia merasa ogah memilih orang-orang seperti itu.

Menjelang pemilu 2009 ini, alasan warga untuk sengaja menjadi golput akan bertambah[23]. Sedikitnya ada dua alasan yang kerap disampaikan: (1) Karena demokrasi yang sudah berlanggsung tidak membawa kesejahteraan rakyat, yang sejahtera hanya elit dan lingkaran kekuasaannya; dan (2) Tidak ada tokoh atau partai yang benar-benar “berbeda” secara ideologi maupun program. Dan ironisnya, hampir-hampir tidak ada partai yang mau menyediakan alat ukur dan alat kontrol, terhadap program yang ditawarkan. Program yang disampaikan hanya bagus diatas kertas, namun tidak untuk dilaksanakan.

Golput di tahun 2009 sangat berbeda dengan 1971, karena faktor kebebasan tidak lagi menjadi persoalan utama. Ruang untuk mencalonkan diri juga terbuka. Hanya saja praktik teknis demokraris membawa ironi. Kesejahteraan hanya dinikmati para elit dan orang-orang yang “dekat” dengan para elit. Sedangkan kehidupan warga semakin sulit[24]. Sampai disini, saya berkesimpulan bahwa perkembangan golput pasca 1999 sangat dipengaruhi tingkat kesejahteraan rakyat yang cenderung memburuk. Janji perubahan lewat demokrasi liberal yang didegung-dengungkan, ternyata ditanggapi berlawan. ”Jika demokrasi sudah baik, mengapa kami tetap susah (miskin),” begitu kira-kira komentar yang muncul.

(4) Penutup : Adakah alternatif ?

Memahami golput tidak cukup dibahas dalam ranah pesimis ataupun ranah optimis.

Pertama, golput akan selalu hadir “menggerogoti” demokrasi, selama demokrasi itu tidak bisa dinikmati secara praktis dan komunal (bersama-sama).

Kedua, setinggi apapun angka golput, itu tidak akan mempengaruhi rejim yang memenangkan pemilu. Pengalaman pemilu di Amerika Serikat (AS) dan Jepang menujukkan angka keterlibatan warganya dalam pemilu cukup rendah. Akan tetapi rejim yang terpilih tetap baik-baik saja.

Ketiga, berdasarkan poin nomor dua, kampanye golput bukanlah langkah yang signifikan. Karena angka golput sendiri tidak akan terlalu banyak mempengaruhi legitimasi pemerintahan. Besar atau kecil angka golput, rejim terpilih akan tetap go a head. Pemilihan kepala daerah dibanyak tempat menjadi contohnya.

Keempat, langkah untuk memboikot pemilu juga bukan langkah yang strategis. Langkah boikot hanya effektif jika di luar kelompok pro pemilu tersedia gerbong besar kelompok yang secara signifikan bisa melancarkan pemilihan umum alternatif (tandingan). Memboikot pemilu tanpa kekuatan sama saja buang-buang energi.

Kelima, alternatif menghadang golput hanya bisa dilakukan dengan membuat demokrasi itu nyata dan terasa. Itulah tantangan terberat bagi kelompok-kelompok pro demokarsi terlebih-lebih bagi mereka yang mengaku progresif. Untuk melakukan itu gerakan harus: (1) re-orientasi gerakan dari bersifat nasional menjadi lokal, (2) re-orientasi program yang lebih smart[25]; (3) re-orientasi program yang secara praktis dirasakan; dan (4) lebih kreatif dalam menciptakan ruang untuk rakyat terlibat dalam aktivitas-aktivitas demokrasi.

Menurut saya, jika gerakan tidak melakukan re-orientasi, maka selama itu goplut menjadi bahan kampanye langganan setiap periodik. Dan selama itu pula, kampanye golput tidak akan menghasilkan apa-apa. Organisasi progresif pun hanya jadi penonton cum pecundang.

*Naskah ini disampaikan dalam diskusi politik Kelompok Diskusi Progresif (KDP), Rabu, 25 Februari 2009 di Pendopo Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara, INDONESIA.

Catatan kaki:

1. Misteri Anak Desa Kemusuk dalam Edisi Khusus Tempo ; Setelah Dia Pergi, Edisi 4 -10 Februari 2008 hal. 106-107.

2. Menurut Asvi Warman Adam dalam artikel Habis Manis Sepah Dibuang, Tempo Edisi 4-10 Februari 2008: Soeharto meraih kekuasaannya setelah suksesnya kudeta merangkak. Kudeta merangkak adalah rangkaian kegiatan untuk mengambil kursi kepresidenan secara bertahap sejak 1 Oktober 1965 sampai 1966 (keluarnya Supersemar) atau 1967 (pejabat presiden) atau 1988 (menjadi presiden). MPRS adalah lembaga yang melakukan kudeta merangkak itu.

3. Meraih Ph.D lewat disertasi,“worker and state in New Order Indonesia,” di Asian Research Centre, Murdoch University Perth Australia, 1996.

4. Very R Hadiz,” Agenda Politik versus Agenda Rakyat,” dalam Qua Vadis Transisi Demokrasi Indonesia, Benget Silitongan (ed), Bakumsu, Medan, 2004, hal. 104.

5. Richard Robison (1986) dalam Indonesian: The Rise of Capital, menujukkan dengan cermat bahwa klaim tiadanya kelas kapitalis di Indonesia tidak berlaku di akhir 1970an. Kaum kapitalis di Indonesia bukan para borjuasi yang independent dari pemerintah, melainkan para pejabat negara sendiri, para perwira militer, keluarga, sanak dan teman mereka, serta para pedagang Cina yang dekat dengan mereka. Kelahiran mereka sebagai kapitalis berasal dari penguasaan mereka atas monoppli, kontrak dan konsesi dalam proyek-proyek pembangunan orde baru. Dari situ mereka berkembang menjadi pangeran kerajaan bisnis yang sekarang kita kenal (B. Herry Priyono, Demokrasi & Kapitalisme, BASIS, Edisi Maret- April 2000).

6. Keterlibatan militer dalam politik dipelopori pertama sekali oleh Angkatan Darat (AD). Intervensi AD secara telanjang ke wilayah politik sipil untuk pertama kalinya dilakukan pada 17 Oktober 1952. Pada hari itu, AD mengerahkan ribuan massa beserta meriam-meriamnya dengan menggunakan truk-truk tentara ke depan istana Merdeka. Mereka bermaksud menekan Presiden Soekarno agar bersedia membubarkan parlemen. Peristiwa 17 Oktober ini gagal karena Presiden tidak bersedia mengabulkan tuntutan AD sembari mengatakan dirinya tidak (mau) menjadi diktator ( Coen Husain Pontoh, Menentang Mitos Tentara Rakyat, Resist Books, Yogyakarta, 2005, hal. 139); Oleh Undang-Undang Dasar Sementara 1950, posisi militer dibelenggu. Mereka ditempatkan di bawah Kementrian Pertahanan dan peran politik mereka dipangkas. Kinerja mereka dibahas di parlemen- yang oleh serdadu disebut “mencuci baju kotor di muka umum”. (KASAD) Nasution bergerak. Ia menekan presiden agar membubarkan parlemen dan mengambalikan UUD 1945. Setelah melewati hari-hari yang menengangkan, cita-cita Nasution tercapai : Presiden mengeluarkan dekrit dan demokrasi liberal runtuh diujung senapan (Demokrasi di Ujung Senapan, Tempo Edisi 13-18 Agustus 2007, hal.79); Enam tahun kemudian (11 November 1958) Nasution memperkenalkan “Jalan Tengah Tentara” yang membawa militer memasuki politik resmi. Belakangan konsep Nasution dikenal sebagai Dwi Fungsi ABRI (TNI sekarang).

7. Arief Budiman, “Matinya Masyarakat Madani,” dalam Tempo Edisi 4-10 Februari 2008, hal. 94-95.

8. Kebijakan Orba itu mendapatkan protes dari kelompok Arief Budiman dkk. Bentuk protes itu dengan melacarkan aksi golongan putih. Akan tetapi aksi tidak tergolong sebagai “perlawanan” politik. Budiman hanya menyebutnya sebagai tindakan protes terhadap undang-undang yang tidak demokratis (Arief Budiman,”Golput Muncul Lagi?,” dalam Kebebasan, Negara, Pembangunan ; Kumpulan tulisan 1965-2005, Pustaka Alvabeth dan Freedom Institute, Jakarta, 2006. hal. 105-106.

9. Pasca tumbangnya Soekarno yang antikapitalisme, hampir dipastikan tidak ada lagi kekuatan penghalang masuknya paham ekonomi (kapitalisme) itu ke Indonesia. Jenderal Soeharto lewat Orde Baru (Orba) memilih logika “ekonomi pasar” sebagai jalan pembangunan. Sederet ekonom-cum ditugasi menyusun cetak birunya. Sederet ekonom itu merupakan jeboban dari AS yang dikenal “Tim Widjojo”. Oleh aktivis pro demokrasi, tim inilah yang dijuluki “Mafia Berkeley”. Secara konkret program Tim Widjojo meliputi: (1) kebijakan anggaran yang ketat dan penghapusan subsidi, (2) meliberalisasi sektor keuangan (3) meliberalisasi industri dan perdagangan, dan (4) melakukan privatisasi.

10. Arief Budiman,” Mitos Ideologi di Indonesia,” dalam Kebebasan, Negara, Pembangunan: Kumpulan Tulisan 1965-1999, Pustaka Alvabeth dan Freedom Institute, Jakarta, 2006, hal.20.

11. Demokrasi dianggap sebagai mekanisme yang paling “ideal” dalam transfer kekuasaan. Transfer kekuasaan ini menyangkut ekonomi-politik. Ekonomi menyangkut sumber daya yang berhubungan dengan kesejahteraan. Sedangkan politik merujuk pada keterlibatan kekuasaan Negara untuk membuat keputusan tentang siapa yang dapat, apa, kapan dan bagaimana dalam sebuah masyarakat.

12. Pemilu di tahun 1999 sering disebut pemilihan yang paling demokratis pasca Soeharto. Assumsi itu diambil dari tingginya partisipasi warga dalam pemilu. Partisipasi yang tinggi dipengaruhi bahwa pemerintahan yang terpilih melalui pemilu yang demokratis akan akan bekerja secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat. Karena legitimasi wakil rakyat hasil pemilu berasal dari rakyat, sehingga tugas utama para wakil rakyat adalah memperjuangkan kepentingan rakyat.

13. http://www.bbc.co.uk/indonesian/programmes/story/2009/01/povertyseries.shtml

14. Besarnya dana untuk penanggulangan kemiskinan ternyata tidak berdampak terhadap penuruanan angka kemiskinan secara signifikan.

15. Hendri Saparini, Ph.D, Re-Orientasi Kebijakan Ekonomi Indonesia, presentasi slide, Seminar Jalan Baru Ekonomi: Merdeka dari Neo-Kolonialisme, UMSU, January, 2009.

16. ____________, Indonesian Political Review, Vol 1 No.2 Juni 2008, Lingkaran Survey Indonesia (LSI), Jakarta, 2006.

17. Atalio A. Boron dalam The Turth of Capitalism Democracy (2006) menyimpukan bahwa demokrasi memilik empat “wajah” yang berbeda. “…there are four possible level of democratic development conceiaveble (ada empat level konsep pengembangan demokrasi)…,” kata Boron. Level pertama adalah electoral democracy (demokrasi elektoral/pemilu). Model demokrasi ini ditandai adanya pemilu regular dan kompetisi antar partai politik guna memperebutkan suara warga. Electoral democracy menganggap demokrasi sebatas pelaksanaan pemilihan umum yang bersih, jujur dan adil. Model demokrasi ini tidak perduli dengan isi, karena tujuannya hanya untuk menghasilkan para wakil partai pada posisi puncak legislatif dan eksekutif. ”A first level (are) the most rudimentary and elementary (level pertama adalah yang paling terbatas dan sederhana)…,”kata Boron. Demokrasi level kedua adalah political democracy (demokrasi politik). Boron menyebut demokrasi level kedua ini sebagai participation democracy (demokrasi partisipasi). Level kedua ini lebih luas dan lebih baik dari level pertama. Level ini ditandai dengan ada partisipasi warga yang lebih besar dalam menentukan kebijakan. Eksekutif dan legislatif tidak lagi menjadi satu-satu lembaga yang berhak menentukan kebijakan publik. Referendum dan konsultasi popular menjadi ciri level demokrasi level kedua ini. Praktik anggaran parsitipatif di kota Porto Alegre, Brazil dan model referendum Venezuela di bawah kepemimpinan Presiden Hugo Havez adalah contoh. Level ketiga adalah social democracy (demokrasi social). Level ini merupakan kombinasi dari elemen-elemen yang melekat pada dua level demokrasi sebelumnya, misalnya, lahirnya kewargaan sosial, ada jaminan yang luas akan spektrum hak-hak warga negara seperti: standart hidup yang baik, akses terhadap pendidikan, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Level terkahir demokrasi adalah economic democracy (demokrasi ekonomi). Pada tahap ini, pemerintahan yang berkuasa dimandatkan untuk menghapus keistimewaan yang dimiliki oleh sekelompok kecil orang atas sumberdaya ekonomi, dan membuka akses yang luas kepada mayoritas untuk mengontrol dan mengendalikan sumberdaya ekonomi terbatas itu. Dengan demikian, tidak ada lagi pemisahan antara politik dan ekonomi, atau masyarakat sipil dengan politik. Dengan kontrol atas sumber daya ekonomi yang menyebar, politik tidak lagi merupakan hal yang istimewa yang diperebutkan dengan taruhan nyawa.

18. Praktek politik massa mengambang dapat terditeksi dari dua hal. Pertama, tipisnya kelas menengah dalam keanggotan partai-partai politik di Indonesia. Kelas menengah tidak berada pada pucuk pimpinan partai, tetapi pada tingkat lapisan bawah. Kader-kader dari kelas menengah tidak ada. Akibatnya massa partai dibiarkan menjadi pendukung partai yang fanatic tanpa memiliki filter yang mampu menyaring dan mengartikan infomasi yang benar dari minimnya keterlibatan kelompok masyarakat kelas menengah pada posisi strategis partai-partai politik. Hal ini sangat berbeda dengan kondisi tahun 1960-an. Pada saat itu, selain pimpinan partai sampai ke cabang banyak dipimpin kelompok menengah juga mereka adalah orang-orang politik yang professional. Akibatnya, para pemimpin partai saat itu benar-benar bewibawa di muka anggota-anggotanya. Kedua, tidak adanya pendidikan politik yang teratur oleh pimpinan partai terhadap anggota-anggotanya. Akibatnya anggota benar-benar merupakan floating mass (massa mengambang) dari satu pemilu ke pemilu lain. Hal ini mengakibatkan patai-partai politik pada hakikatnya belum merupakan partai politik yang modern, apalagi apabila dibandingkan dengan partai-partai politik tahun 1960-an. Hal ini terkait pula dengan kebijakan pembangunan politik yang bertujuan mendepolitisasi proses pembangunan.

19. Contoh oligarki yang terbaru adalah kasus Lapindo Brantas Inc. Groups Bakrie yang menjadi pemodal PT. Lapindo Brantas seolah tidak “tersentuh” oleh kekuatan apapun agar dapat membayar ganti rugi. Sekalipun ribuan korban Lapindo berdemonstrasi dan bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun ganti rugi tidak terwujud 100 persen. Presiden SBY seperti tidak punya powers untuk memaksa Bakrie Groups. Konon ketidakberdayaan ini disebabkan Bakrie adalah donatur besar bagi SBY ketika masa kampanye 2004 yang lalu.

20. Sejak Jusuf Kalla dilantik sebagai Wakil Presiden RI tanggal 20 Oktober 2004, dan terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar, dua bulan kemudian, PT. Bukaka Teknik Utama milik Jusuf Kalla dan adik-adiknya mulai kebanjiran order membangun PLTA di Sulawesi. Di Sulawesi Selatan, Bukaka mendapatkan order pembangunan PLTA di Ussu, bekas pusat kerajaan Luwu’ di Kabupaten Luwu’ Timur, berkapasitas 620 MW; sebuah PLTA senilai Rp.1,44 trilyun di Pinrang; Sebuah PLTA kecil berkapasitas 1 MW di Desa Mappung, Tompobulu, di perbatasan Kabupaten Gowa dan Sinjai ; sebuah PLTA berskala menengah berkapasitas 8 MW di Bantaeng; serta sebuah PLTA kecil di Salu Anoa di Mungkutana, Kabuoaten Luwu’ Utara. Saat ini Bukaka sedang membangun PLTA dengan tiga turbin di Sungai Poso, Sulawesi Tengah, yang akan berkapasitas total 780 MW (George Junus Aditjondro, Dinamika Modal di Sulawesi: Apa yang dapat dilakukan aktor pro demokrasi?, kajian, Jurnal Progresif Indoprogress, 2006); George Junus Aditjondro, Korupsi Kepresidenan; Reproduksi Oligarki Berkaki Tiga: Istana, Tangsi, dan Partai Penguasa, LKiS, Yogyakarta, 2007).

21. Faktul Anas,” Golput, Solusi Ditengah Fesimisme,” dalam KH. Abdulrahman Wahid dkk, Mengapa Kami Memilih Golput, SAGON, 2009 hal. 65.

22. Erix Hutasoit, Orang Bijak Tidak Golput (?), Harian Analisa, Medan, Kamis, 6 September 2007.

23. Perhatikan: Golongan putih memenangkan pilkada Jawa Timur yang digelar pada 23 Juli lalu. Berdasar hasil final penghitungan suara, golput (golongan putih) “meraih” 327.037 suara. Daftar pemilih tetap (DPT) 809.100. Berarti, warga yang tidak menyalurkan hak politiknya mencapai 40,42 persen (VHRmedia.com). Dalam pilkada Sumatera Utara golput memperoleh suara sebesar 5 juta orang atau 43 persen. Hasil rekap suara pemilihan kepala daerah Kalimantan Timur yang dilakukan KPUD Balikpapan menunjukkan hasil yang mencegangkan. Setidaknya 50 persen suara dari para pemilih di Tingkat II Kabupaten/Kota Balikpapan memilih golput (okezone.com). GOLPUT menang di pilkada Jabar. Sebesar 34,67 persen (kompas.com) (Dian Purba, Orang Golput Orang Bijak, www.cefil19.co.cc)

24. Sebagai contoh kesenjangan social yang terjadi : Dua ibu rumah tangga masing-masing memiliki anggaran Rp 15.000 dan Rp 20.000 untuk berbelanja ke pasar, sementara ada seorang politisi yang mampu membeli buku hingga jutaan rupiah per bulan (BBC, 27-31 Januari 2009)

25. Smart merupakah istilah pembuatan program dalam bahasa Inggris: S= Specific (jelas), M= Measureable (terukur), A = Area Bond (jelas wilayahnya), R= Realistic (Realistis) dan T= Time Bond (Ukuran Waktu).

Daftar Pustaka:

* Arief Budiman, Kebebasan, Negara, Pembangunan: Kumpulan tulisan 1965-2005, Pustaka Alvabet dan Freedom Institute, Jakarta, 2006.

* Atalio A. Boron, The Truth about the Capitalist Democracy, http://www.socialisregister.com

* Benget Silitonga (ed), Qua Vadis Transisi Demokrasi Indonesia, Bakumsu, Medan, 2004.

* Coen Husain Pontoh, Menentang Mitos Tentara Rakyat, Resist Books, Yogyakarta, 2005.

* Coen Husain Pontoh, Malapetaka Demokrasi Pasar, Resist Books, Yogyakarta, 2005.

* David Bourchier & Vedi R. Hadiz (ed), Pemikiran Sosial dan Politik Indonesia: Periode 1965-1999, Grafiti Press dan Freedom Institute, Jakarta, 2006.

* Dian Purba, Orang Golput Orang Bijak, www.cefil19.co.cc

* Erix Hutasoit, Orang Bijak Tidak Golput(?), Harian Analisa, Kamis, 6 Sepertember 2007.

* George Junus Aditjondro, Korupsi Kepresidenan; Reproduksi Oligarki Berkaki Tiga: Istana, Tangsi, dan Partai Politik, LKiS, Yogyakarta, 2007.

* George Junus Aditjondor, Dinamika Modal di Sulawesi: Apa yang aktor pro demokrasi bisa lakukan, Kajian, Jurnal Progresif Indoprogress, 2006.

* Hendri Saparini, Ph.D, Re-Orientasi Kebijakan Ekonomi Indonesia, presentasi slide, Seminar Jalan Baru Ekonomi: Merdeka dari Neo-Kolonialisme, UMSU, Januari, 2009.

* KH. Abdulrahman Wahid dkk, Mengapa Kami Memilih Golput, SAGON, 2009.

* Majalah Tempo, Pergulatan Demokrasi Liberal 1950-1959: Zaman Emas atau Hitam, Edisi 13-19 Agutus 2007.

* ___________, Setelah Dia Pergi, Edisi 4-10 Februari 2008.

* ___________, Indonesian Political Review, Vol 1 No.2 Juni 2008, Lingkaran Survey Indonesia (LSI), Jakarta, 2008.

* http://www.bbc.co.uk/indonesian/programmes/story/2009/01/poverty3.shtml

Brutalisme Elit

Februari 5, 2009

Demokrasi prosedural selalu mengisyaratkan adanya dua pilar: parlemen dan civil liberties (kemerdekaan warga). Hanya saja dalam praktik kedua pilar ini sering cekcok yang berujung chaos. Kebrutalan seperti yang terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara (DPRDSU) pada Selasa (3/2) adalah contoh.

Parlemen yang isinya anggota partai politik (parpol) selalu mengklaim diri sebagai wakil rakyat yang resmi. Mandat itu diperoleh dari pemilihan umum yang menjadi ciri khas demokrasi prosedural. Sedangkan kelompok civil liberties dianggap tidak punya mandat resmi. Sehingga semua urusan yang menyangkut nasib rakyat adalah haknya parlemen.

Kelompok civil liberties berpikir sebaliknya. Sebagai warga negara mereka merasa punya hak untuk menentukan nasib sendiri. Itu sebabnya mereka menggunakan civil liberties sebagai ruang untuk memperjuangkan aspirasi yang dianggap benar. Menurut Daniel Sparingga (2003) sebagai ruang politik rakyat, civil liberties juga memainkan peranan mengawasi bagaimana jalannya kekuasaan itu. Mengawasi wakil rakyatnya (parlemen) dan pemerintahannya.

Repotnya kedua pilar ini punya kepentingan yang berlawanan. Mereka juga punya cara sendiri-sendiri untuk memenangkan kepentingannya. Parlemen sering menggunakan kekuatan polisi dan militer untuk menutup ruang dialog dengan rakyat. Anggota parlemen, baik ditingkatan lokal, merasa dirinya tidak akan tersentuh apapun selama water tank dan sepasukan aparat bersenjata menjagainya. Anggota parlemen sepertinya kurang senang, kalau telunjuk kekuasaannya diatur-atur oleh sekerumunan orang dari balik pagar.

Kelompok civil liberties membalas dengan memblokir jalan, membakar ban, berdemonstrasi, berteriak-teriak dijalan dengan banner (spanduk) yang sangat jelek. Adapula yang bertindak konyol seperti mengotori gedung parlemen dengan tinja; mengejar-ngejar anggota parlemen dengan pentungan kayu. Sampai tindakan yang paling brutal seperti membakar gedung parlemen.

Setelah hampir sebelas tahun reformasi berlalu, pertarungan kedua pilar itu tidak lagi sekadar melibatkan anggota parlemen dan rakyat kelas menengah bawah. Para elit nasional maupun lokal: pimpinan parpol, birokrat, keturunan ningrat sampai juragan bisnis ikut mentransformasikan diri. Para elit yang dahulunya memilih bermain dibalik layar melalui dukungan informasi dan logistik. Kini sudah tidak takut muncul dihadapan publik, bahkan beberapa diantaranya terlibat langsung dalam memimpin aksi-aksi jalanan.

Elit politik membajak civil liberties yang sudah berumur 156 tahun itu, menjadi tunggangan praktis. Demokrasi, kebebasan dan keadilan yang selama ini melekat pada civil liberties, hanya dijadikan pembungkus untuk merebut kekuasaan. Sehingga tidak mengherankan kalau dalam lima tahun terakhir, gelombang besar demonstrasi lebih banyak bicara soal pemilihan kepada daerah (pilkada) dan pemekaran wilayah.

Para tingkatan praktis, isu pemekaran wilayah misalnya, sering bergulir ditemani rasa permusuhan. Para elit sering tak akur karena persaingan untuk mengklaim sebagai yang paling berjasa. Klaim-klaim ini penting bagi elit, karena dengan meraup gelar pahlawan pemerkaran, maka urusan menduduki jabatan publik kelak akan lebih mudah.

Persaingan ditingkat elit ini berlangsung sengit, terselubung dan kotor. Tidak cuma sekali persekutuan elit harus berakhir dengan perceraian. Elit yang merasa disingkirkan, membalas dengan mendeklarasikan pemerkaran wilayah baru. Sumut punya contoh bagus untuk itu. Elit-elit yang dulu mendeklarasikan Provinsi Tapanuli (Protap) di tahun 2002 kemudian bercerai-berai. Perceraian itulah yang membidani lahirnya tiga kandidat provinsi baru: Provinsi Tapanuli Barat (Protabar), Provinsi Sumatra Tenggara (Prosumtra) dan Provinsi Nias.

Perang terbuka antar elit juga pecah di media massa. Saling kritik, protes dan ejek hilir mudik menghiasi koran-koran lokal. Elit yang punya media sendiri sedikit lebih diuntungkan. Elit itu bisa dengan mudah menyetir berita. Sekalipun berita-berita itu ditulis melawan kaidah jurnalistik, dia tidak akan perduli.

Perseteruan juga akan menarik para akademisi terlibat dalam debat pro-kontra. Tiap elit punya jagoan masing-masing. Pendapat para akademisi akan dipelintir. Tidak sedikit akademisi yang “melacurkan” integritas keilmuannya demi meraih simpati si elit. Para akademisi akhirnya terpecah-pecah mengikuti pendulum yang lebih sesuai dengan motif hidupnya.

Perseteruan sampai juga pada tahapan pengerahan massa. Baik untuk sekadar show power (unjuk kekuatan) atau untuk memaksa elit yang lain bertekut lutut. Untuk itu dibutuhkan pengorganisiran massa secara masif. Jika di tahun 1990-an ketika Orde Baru (ORBA) begitu kuatnya, mengorganisir ribuan orang berdemontrasi memerlukan struktur organisasi yang solid dan waktu lama. Namun di zaman canggih seperti sekarang, pengorganisiran ribuan orang bisa dilakukan dalam hitungan hari. Kekuatan uang, fasilitas dan jaringan sanggung mengerjakan itu. Cara-cara seperti ini mirip tahun 1950-an, ketika tentara memakai preman dan jagoan untuk menyerbu Istana Merdeka di Jakarta.

Orang-orang itu yang sebenarnya tidak punya urusan dengan pemekaran. Tapi mereka gampang terbakar emosi dan bertindak brutal. Provokasi murahan  sudah cukup membuat orang-orang membakar apa saja yang ada di depan mata. Brutalisme ini semakin menjadi-jadi karena mereka merasa dilindungi. Seorang mahasiwa misalnya, akan sanggup membakar gedung parlemen, jika yang menyuruhnya berdemonstrasi adalah rektor atau pemilik universitas tempat dia belajar.

Saya kira hal-hal seperti ini yang terjadi menjelang peristiwa Selasa siang itu. ***

RASA PENASARAN Amien Rais, akademicus cum politikus itu seperti mau meledak. Sudah lama Guru Besar Ilmu Politik Universitas Gajah Mada (UGM) ini menebak-nebak arah pendulum politik luar negeri Barack Husein Obama, presiden Amerika Serikat (AS) ke 44. Dan begitu Obama dilantik, rasa penasaran bekas Ketua MPR periode 1999/2004 itu seolah menemukan jawab. Setelah menyimak pidato Obama, Amien berkesimpulan kalau si Barry (panggilan akrab Obama selama di Indonesia) tidak beda dengan para pendahulunya. “…tidak ada yang berubah,” kata Amien kepada presenter dari Trans TV (Selasa, 20/01).

Jauh hari sebelum Amien berjumpa jawab atas penasarannya, Harian Analisa sudah lebih dulu menurunkan artikel bagus tentang pesisime terhadap Obama. Artikel itu saya baca dalam perjalanan udara dari Medan ke Metro Manila, Filipina, judulnyaMasa Depan Ekonomi Kita Setelah Obama Terpilih” (Analisa, 26/11/2008 p.20) ditulis Lusiah, SE, MM seorang akademicus cum ekonom dari Medan.

Menurut Lusiah, negara seperti Indonesia tidak bisa mengantungkan harapan kepada Obama. Alasannya : karena AS sedang terguncang krisis financial, ribuan warganya menjadi pengangguran dan harga-harga kebutuhan hidup melambung tinggi. Sehingga prioritas utama Obama adalah menyelamatkan kehidupan domestik AS.

Lusiah menyimpukan tesisnya cukup sistemik. Tidak lupa dia melengkapi rimbunan data-data sebagai fakta pendukung. Hanya saja, tesis Lusiah menyisakan ”lubang besar”, karena analisis yang digunakan hanya memakai pengandaian tunggal yaitu krisis financial. Dengan cara analisis seperti itu, Lusiah tidak saja ”menyederhanakan” persoalan hubungan luar negeri AS-Indonesia, tetapi juga berpotensi gagal menjelaskan wajah asli kebijakan luar negeri AS. Karena itu, artikel berikut saya tuliskan untuk memberikan gambaran kebijakan luar negeri AS. Setidaknya dengan mengetahui ”wajah” aslinya, kita bisa memprediksi ke mana Obama akan menarik bandul kebijakan luar negerinya.

Market Drive Empirie atau Military Drive Empire

Seorang bijak pernah berkelakar soal urusan luar negeri Uncle Sam itu. Orang itu mengibaratkan cara AS mengurus kebijakan luar negerinya, seperti merawat mobil Ford tua. Mobil tua itu rutin ganti cat dan onderdil mengikuti jadwal pemilu AS. Soal warna hanya ada dua pilihan yaitu merah (Republik) dan biru (Demokrat), tergantung siapa yang menang pemilu.

Selama berpuluh tahun mobil tua itu tidak pernah diganti. Kalaupun ada yang berubah paling sang sopir dan tentu saja style (gaya) si sopir itu mengemudi. Ya, ada sopir yang dingin, pelan namun pasti seperti Bill Clinton, tapi ada pula yang grasak-grusuk dan suka parkir di sembarangan tempat seperti George W. Bush.

Mark Enger dalam How to Rule the World The Coming Battle Over the Global Economy mengklasifikasikan gaya “mengemudi” di atas menjadi dua : corporate-globalization dan imperial-globalization. Josep H. Nye memisahkannya menjadi : soft power dan hard power. Sedangkan Coen Husain Pontoh, seorang Indonesia yang tinggal di jantung AS, New York punya istilah lain yaitu Market-Driven-Empire (MaDE) dan Military- Driven – Empire (MiDE).

Menurut Pontoh, semenjak perang dunia II berakhir, kebijakan luar negeri AS selalu berporos pada MaDE dan MiDE. Lebih lanjut Coen mengambil contoh pada masa Bill Clinton. Presiden AS yang terkenal karena skandal “asmara” dengan Monica Lewinsky itu, selama dua periode menjalankan strategi MaDE dengan sukses. Orang-orang seperti Al Gore, Wakil Presiden AS, Menteri Keuangan Lawrence Summers, dan presiden World Bank, James Wolfensohn menjadi “pengawal” sejati kebijakan-kebijakan Bill Clinton pada masa itu.

Pada era Clinton kampanye “free market” (pasar bebas) dijalankan besar-besaran. Clinton meneken sederet perjanjian perdagangan bebas antarregional seperti NAFTA dan FTAA. Urat-urat diplomasi Clinton juga agresif mendorong-dorong percepatan pembentukan WTO (Wolrd Trade Organization) di tahun 1995. Diplomasi ala soft dan hard dijalankan untuk merayu sambil “memaksa” negara-negara berkembang ikut serta dalam gerbong free market. Clinton menabur agin surga bahwa negara-negara yang ikut arus besar free market akan menuai keuntungan : baik dari segi tenaga kerja, teknologi dan ilmu pengetahuan.

Berbeda lagi ketika Bush Jr. menjadi presiden AS. Begitu si “pengecer” minyak dari Texas itu menguasai The White House, pendulum kebijakan segera berubah kearah Military – Driven – Empire (MiDE). Penasehat Bush Jr. seperti Irving Kristol, William Kristol dan Robert Kagan adalah orang-orang yang tidak percaya dengan pendekatan soft power. Bagi mereka tatanan dunia yang damai dan tentram bukanlah kondisi ideal untuk membangun Empire (Kekaisaran) bagi AS. ”Dalam bahasa Kagan, tidak bisa dibayangkan bagaimana bisa Pepsi Cola diperjual-belikan secara bebas di Uni Soviet tanpa didahului oleh kejatuhan komunisme,” kata Pontoh dalam artikel Meraba Kebijakan Luar Negeri Pemerintahan Barack Obama (2008).

Walau di atas kertas kebijakan Bill Clinton dan Bush Jr. seolah putih dan hitam, akan tetapi pada praktiknya MaDE dan MiDE dijalankan untuk kepentingan yang sama. Yaitu mengurusi kepentingan para “corporate” yang menjadi mesin uang pada masa kampanye mereka. Itulah sebabnya peneliti tekun seperti George Junus Aditjondro haul yakin kalau politik luar negeri AS tidak lebih perpanjangan tangan korporasi AS. “…korporasi-korporasi pertambangan migas AS yang terbesar didominasi oleh satu keluarga, yakni keluarga Rockefeller, sementara bank-bank AS yang terbesar, yang menguasai Wall Street, dikuasai oleh satu keluarga lain, yakni keluarga Morgan. Kedua dinasti itu bersinerji menguasai kebijakan politik luar negeri AS, tidak perduli dari partai mana presiden nya berasal,” kata Doktor sosiologi dari Cornell University, AS itu dalam artikel Relevansi Das Capital Bagi Gerakan-Gerakan Kemasyarakatan (S0sial Movements) di Indonesia (2006).

Bagaimana dengan Obama ?

Obama sepertinya tidak akan luput dari prakek hutang budi ini. Bagaimana tidak, dana besar untuk kampanye tidak seutuhnya disumbang oleh pendukung setia Obama. Tetapi juga datang dari korporasi besar yang bermain di Wall Street. Berikut adalah daftar penyumbang terbesar kampanye Obama : Goldman Sachs (#1 at $692,000), Citigroup (#3 at $449,000), JP Morgan Chase (#4 at $405,000), Lehman Bros. (#10 at $371,000), dan Morgan Stanley (#16 at $319,000). “…Goldman Sachs menyumbang tiga kali terhadap Obama ketimbang terhadap McCain dan Citigroup menyumbang dua kali lebih besar kepada Obama ketimbang yang diberikannya kepada McCain. Sementara bank investasi Morgan Stanley, Jzmemberikan dana $20,000 lebih besar kepada Obama ketimbang yang diterima oleh McCain dari penyumbang terbesarnya, bank investasi dan perusahaan broker Merrill Lynch,” papar Coen Husain Pontoh dalam artikel Mengapa Obama dan Mc Cain Setuju Bailout (2008).

Lantas bagaimana Obama akan membalas “budi” pada penyumbang besar nya itu? Noam Chomsky, profesor Linguistics and Philosophy Massachusetts Institute of Technology (MIT) AS, menyebut salah satu cara klasik yaitu dengan menjamin iklim investasi korporasi itu di negara-negara ketiga.

Sepertinya untuk balas budi itu, Obama cenderung merapatkan diri pada MaDE sebagai strategi urusan luar negeri. Hal itu terditeksi dari susunan kabinet Obama yang diisi wajah-wajah lama yang dekat dengan Bill Clinton seperti Hillary Clinton, Timothy Geithner, Robert Gates, Lawrence Summer dan lain-lain.

Tapi ada pertanyaan lain yang lebih penting : “Mampukah MaDe membuka ruang investasi di negara ketiga hanya dengan mengandalkan diplomasi semata?” Jika mengacu pada tesis Chomsky sepertinya sulit. Menurut Chomsky jaminan terhadap iklim investasi AS di negara dunia ketiga, hanya bisa diwujudkan dengan “teror”. Dalam kalimat berbeda : jaminan akan pasti, jika kelompok tukang protes seperti buruh, petani, rohaniawan berhasil disingkirkan.

Dan untuk melakukan “penyingkiran” itu, AS pernah (dan kerap) menempuh dua cara yaitu invisible hand (tangan yang tidak kelihatan) dan visible hand (tangan yang kelihatan). Invisible hand dijalankan dengan menggunakan “tangan” dari pemimpin-pemimpin lokal pada negara yang bersangkutan. Cara seperti ini pernah dikerjakana AS selama beberapa dekade di Guatemala dan El Salvador. Sedangkan untuk negara yang tidak bisa diatur, strategi visible hand akan dijalankan oleh marinir, jeep tempur hamvee dan jet tempur F-18 Hornet. Contohnya adalah Nikaragua.” Terhadap satu negara, Nikaragua, Amerika Serikat secara mendasar harus langsung menyerangnya, karena disana tidak ada angkatan bersenjata yang bisa dipakai untuk menjalankan teror itu sebagaimana di negeri-negeri lain nya,” ungkap Chomsky dalam buku nya Power and Teror (2003).

Nah, akankah Obama akan melakukan hal itu juga? Waktu yang akan menjawab.***

Kepustakaan :

Coen Husain Pontoh, Meraba Kebijakan Luar Negeri Pemerintahan Barack Obama, http://coenpontoh.wordpress.com, 2008.

Coen Husain Pontoh, Mengapa Obama dan Mc Cain Setuju Bailout, Jurnal Progresif Indoprogress, http://indprogress.blogspot.com , 2008.

George Junus Aditjondro, Relevansi Das Capital bagi Gerakan-Gerakan Kemasyarakatan (Social Movement) di Indonesia, Makalah, 2006.

Lusiah, Masa Depan Ekonomi Kita Setelah Obama Terpilih, Harian Analisa, 26/11/2008.

Noam Chomsky, Power and Teror, Ikon Teralitera, Jakarta, 2003

SENIN (5/5/08)  saya melihat melalui layar televisi, Menko Perekonomian Boediono mengumumkan rencana kenaikan harga BBM. Menteri yang sebentar lagi menjadi Gubernur Bank Indonesia itu, menyampaikan keputusan yang menyakitkan bagi jutaan warga Indonesia. Dengan kenaikan itu diprediksi terjadi penambahan orang miskin baru sebanyak 15,68 juta jiwa.

Inilah yang membuat saya bertanya,” Kenapa ekonom-ekonom ini begitu pragmatis? Tidak kah mereka punya ideologi untuk memihak warga miskin?”

Sebenarnya sikap pragmatis ekonom Indonesia seperti Boediono, sudah pernah dikritik Joseph E. Stiglitz. Dalam sebuah seminar yang mempertemukan Boediono dan Stiglitz. Boediono menyebut dalam mengambil kebijakan ekonomi, Indonesia tidak menggunakan aspek ideologi sebagai komponen kebijakan.”Kami hampir tidak peduli pada label-label ideologi. Menjadi tidak produktif jika kita mencari jawaban atas persoalan riil melalui perdebatan ideologis,” ujar Boediono.

Stiglitz, ekonom peraih nobel dibidang ekonomi, segera ”mengkoreksi” Boediono. Stiglitz menyebut bahwa kebijakan yang pragmatis sekalipun tidak lepas dari pengaruh ideologi. Karena kebijakan selalu berimbas pada distribusi kekuasaan dan kesejahteraan. Artinya Stiglitz hendak mengingatkan Boediono bahwa tidak ada kebijakan yang ’netral’.

Pernyataan Boediono sebagai seorang ekonom terdengar sangat ironis. Apalagi Boediono adalah Mentri Koordinator Perekonomian di negara yang berazaskan Pancasila. Cara Boediono berpikir seperti itu, menunjukkan kalau Boediono jauh lebih liberal dibandingkan Stiglitz. Pada hal Stiglitz berasal dari negeri dimana liberalisme menjadi kampiun. Kekeliruan Boediono itu lah dikupas Martin Manurung dalam artikel bertajuk Bedanya Stiglitz dan Boediono (2007).

Dalam catatan saya, pragmatisme yang ditunjukkan ekonom seperti Boediono bukanlah fenomena baru. Pragmatisme itu sudah tumbuh dari muasalnya yaitu Fakultas Ekonomi. Inilah penyakit “bawaan” yang dikritik keras oleh Almarhum Prof. Mubyarto. Dalam satu tulisan di tahun 2002, Prof. Mubyarto mengatakan,” ..tidak jarang sarjana-sarjana sosial non-ekonomi lebih cerdas berpikir ekonomi dan mampu mengusulkan rencana-rencana pembangunan yang rasional ketimbang sarjana ekonomi.”

Prof. Mubyarto kemudian menyimpulkan bahwa pengajaran ilmu ekonomi di fakultas-fakultas Ekonomi kurang tajam, kurang relevan, atau keliru. Lebih merisaukan lagi, jika kemudian timbul kesan bahwa ilmu ekonomi hanya mengajarkan bagaimana orang mencari uang, atau mengejar untung, dengan tidak mempertimbangkan akibat tindakan seseorang bagi orang lain.

Menurut saya pragmatisme sarjana-sarjana ekomomi yang dikritik Prof. Mubyarto disebabkan dua hal. Pertama, konsep homosocialis (manusia sosial) yang dirilis Adam Smith (1723-1790) dalam buku On the Theory of Moral Sentiments (1759), yang menggambarkan tentang empati atau kecenderungan cinta kasih manusia kepada masyarakat nya yaitu, propensities such as fellow feeling and the desire to attain approval of his brethren. Tidak diajarkan secara utuh atau malah ”dibonsai” habis di ruang kuliah fakultas ekonomi.

Kebalikannya, konsep homoeconomicus (manusia ekonomi) yang dituliskan Smith dalam The Nature And Causes of The Wealth of Nations (1776). Diajarkan secara berlebihan.

Keegoisan manusia (selfish) untuk memenuhi kebutuhannya dianggap sebagai ”kewajaran”. Dan adigium ”maximum gain minimum sacrifice”, dijadikan prinsip suci ekonomi yang pantang dilanggar. Inilah yang membuat isi kepala sarjana ekonomi kita tak ada bedanya dengan para spekulan di pasar modal sana, yaitu hanya uang dan keuntungan.

Sudah menjadi rahasia umum kalau para spekulan, tidak mengenal istilah ideologi dan politik apalagi punya nasionalisme. Logika spekulan ini berangkat dari pemikiran Joseph Schumpeter yang menyebut,”..sejarah kemajuan ekonomi adalah sejarah perkembangan kreativitas manusia.”

Lebih lanjut schumpeter mengatakan bahwa perkembangan perkembangan ekonomi adalah kenaikan output yang disebabkan oleh inovasi (pendapatan baru) yang dilakukan oleh para wiraswasta (pengusaha).

Petuah Schumpeter inilah yang menjadi jalan “tol” bagi para spekulan untuk meraup keuntungan. Atas nama ”kreativitas” spekulan ini memanfaatkan setiap keadaan demi maximum gain (inovasi), bahkan situasi yang krisis sekalipun tetap bisa mengutungkan bagi mereka.

Coen Husain Pontoh dalam Bermimpi Mengejar Investasi (2007) mencontohkan, spekulan yang tinggal di Pulau Macau, misalnya, boleh saja membeli salah satu perusahaan yang bangkrut di Indonesia (karena krisis ekonomi/politik) untuk kemudian di jual lagi ke spekulan lain di negeri seberang.

Biarpun aksi spekulan ini menyebabkan kerugian banyak orang, mereka tidak akan perduli. Karena yang menjadi panduan mereka adalah lonjakan angka-angka statistik pada monitor komputer. Bukan barisan ibu-ibu yang antri berjam-jam untuk mendapatkan pembagian beras miskin. Atau jumlah balita yang meninggal dunia karena kekurangan gizi.

Kedua, menempatkan analisis empiris-analitis (deduktif) sebagai patron dalam analisis ekonomi. Ini membuat fenomena ekonomi mendapatkan pembuktian ilmiah hanya melalui rimbunan statistika dan kerumitan matematika.

Logika ini diambil dari anggapan bahwa ekonomi adalah ilmu murni yang ”bebas nilai.” Muasal logika ini tidak terlepas dari kemenangan kelompok positivisme dalam perdebatan metodologi di Jerman, pada abad ke-18. Ketika itu, kaum positivisme mengganggap klaim ilmiah hanya dapat dibuktikan kebenaranya lewat metode ilmu alam (science). Setiap pengetahuan yang tidak berdasarkan metode ilmu alam, konon tidak layak disebut sebagai ilmu.

Satu perdebatan seru terjadi antara Gustav Schmoller dan Carl Menger di tahun 1870an dan 1880an. Perdebatan itu untuk menentukan status dan metodologi ilmu ekonomi. Mereka berdebat dalam soal, apakah ilmu ekonomi harus bekerja menurut metode “eksakta” atau metode “historis,” metode “deduktif” atau “induktif,” dan metode “abstrak” atau “empiris.”

Dengan kata lain, apakah ilmu ekonomi merupakan disiplin yang termasuk dalam katagori pengetahuan nomonetik atau ideografik. Nomonetik adalah pengetahuan yang mencari hukum-hukum umum atau keteraturan. Sedangkan ideografik adalah pengetahuan spesifik yang menyoroti gejala individu dan historis.

Ujung dari perdebatan metode dalam rangka penentuan status epistomologi ilmu ekonomi itu “dimenangkan” kaum positivisme. Ilmu ekonomi lantas dipaksa berdiri sama tinggi dengan ilmu alam, dengan cara menggunakan metode ilmu alam dalam ‘analisisnya.” Dan semenjak itu (1) ilmu ekonomi dianggap ”terpisah” dari ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi, anthropologi, dan ilmu kritik sosial lainya; dan (2) melalui pemikiran Ragar Frish dan Jan Timbergen yang mengembangkan Ekonometri, ilmu ekonomi kemudian disahkan sebagai ilmu murni dengan mengambil statistika dan matematika sebagai alat analisisnya.

Di Indonesia, penerapan ekonomi sebagai ilmu murni semakin mendapatkan tempat terhormat, kala alumnus University of California at Berkeley, yang berhaluan neoklasik (liberal), menukangi perekonomian Orde Baru (Orba). Dalamnya strateginya, ekonom teknorat yang dikomandani Widjojo Nitisastro, memfokuskan pertumbuhan ekonomi sebagai jalan pembangunan. Disinilah arogansi cateris paribus sebagai sebuah syarat mekanisme pasar dipraktikkan dengan ketat. Dan militer dipercaya sebagai stabilitator untuk memastikan semua syarat-syarat itu berjalan dengan baik.

Rakyat dipaksa menerima program penghapusan subsidi, liberalisasi industri dan pangan serta privatisasi dengan todongan senapan. Atas nama pembangunan, Orba merampas tanah-tanah rakyat untuk diubah menjadi perkebunan atau lokasi industri. Siapapun yang tidak sepaham atau melawan, dianggap subversif. Mereka akan segera ditangkap dan dibungkam.

Dampaknya, investasi asing dengan segera mengucur deras ke Indonesia. Alhasil, angka-angka statistik pun segera melonjak drastis, inflasi yang pernah mencapai 600 persen berhasil ditarik hingga di bawah dua digit. Sukses inilah yang membuat Indonesia diganjar Bank Dunia sebagai salah satu ”the Asian Economic Miracle.”

Sukses ini menjalar sampai ke ruang-ruang kuliah fakultas ekonomi. Teori ekonomi neoklasik lengkap dengan metode analitis empiriknya, dengan segera menjadi buku babon ekonomi. Setiap dosen merasa tidak bertaraf ”internasional” kalau tidak merujuk Paul Samuelson, di kelas-kelas ekonomi. Bahkan, dosen ekonomi merasa tidak ”muktahir” kalau analisisnya tidak menyertakan rimbunan statistika. Dari sinilah model penelitian kuantitatif segera menghegomoni fakultas ekonomi.

Dalam kasus ini, penelitian dilakukan dengan mengambil jarak dari objek penelitian (yang diteliti). Pengambilan jarak dimaksudkan agar peneliti tidak ’bias’ dalam memberikan penilaian. Ini muncul dari anggapan, semakin ’bias nilai’ bisa dihindari, semakin objektiflah penelitian itu. Penelitilah yang berkuasa penuh atas jalannya penelitian, dari observasi hingga penarikan kesimpulan.

Kenyataannya, tidak ada penelitian yang bebas nilai. Penelitian selalu berpihak pada nilai tertentu. Karena pada praktiknya, peneliti (pelaku penelitian) adalah orang yang punya kepentingan. Baik dari segi teknis maupun ideologis.

Di masa Orba, misalnya, kepentingan ini tercermin pada kehendak ahli pembangunan dan peneliti sosial untuk mengontrol dan memanipulasi informasi, agar dapat memprediksi jalannya transformasi sosial. Melalui kontrol politik yang ketat, masyarakat lalu direkayasa (baik dengan kekerasan) agar target-target yang telah dituangkan dalam cetak biru sebelumnya menjadi kenyataan.

Disinilah kelemahan teori ekonomi neoklasik dengan model empiris-analisis nya (kuantitatif) terlihat jelas. Karena, apa yang tertera di atas kertas berdasarkan statistik dan matematika cenderung berbeda bahkan, berlawanan dengan kenyataan (realitasnya). Atau dalam kata lain, pertumbuhan ekonomi yang tinggi sekalipun belum tentu berdampak pada pemerataan kesejahteraan rakyat.

Selain itu, keyakinan objektivitas yang bebas nilai telah mengakibatkan dehumanisasi. Karena orang yang ada di balik metode menjadi ’netral,’ lalu menjadi tidak bertanggung jawab terhadap informasi yang diperoleh. Sehingga mereka kadang menggunakan hasil penelitiannya, justru untuk menindas objek yang diteliti.

Karena sifatnya yang deduktif, model penelitian seperti ini hanya bersifat teknokratis, monologal dan tidak memperhatian realitas. Menurut Prof.Mubyarto, kelemahan neoklasik terletak di situ. Yaitu pada keengganannya untuk memasukkan faktor keadilan dan kebudayaan dalam analisisnya. Inilah yang membuat sarjana ekonomi kita menjadi pragmatis dan sesat. Di benak mereka, faktor etis seperti nilai, etika, dan ideologi seolah tidak berperan dalam penentuan kebijakan ekonomi.

Selain itu, yang perlu disadari, tindakan penelitian juga merupakan tindakan sosial dan pada tingkat tertentu, merupakan tindakan politik. Lebih jelasnya, sebuah tindakan penelitian cenderung membawa dua dampak politis: mendukung status quo dari sebuah sistem atau sebaliknya, mempertanyakan legitimasinya. Akibatnya, hasil sebuah penelitian sosial dapat dipakai untuk mendukung suatu rezim dan sekaligus menindas masyarakat. Atau, malah digunakan untuk mengevaluasi kebijakan rezim dan berupaya mengubah keadaan struktur sosialekonomi- politik yang berlangsung.

Sampai pada titik ini ada beberapa kesimpulan yang bisa diambil :

Pertama, kebijakan ekonomi selalu bersinggungan ideologi. Karena itu tidak ada kebijakan ekonomi yang ”netral”. Kebijakan ekonomi akan selalu berpihak.

Kedua, adalah sah jika setiap ekonom dan sarjana ekonomi harus memiliki keberpihakan tertentu.

Ketiga, jika pemerintah dipilih oleh rakyat, maka kebijakan ekonomi nya harus pula berpihak kepada rakyat. Itu artinya ekonom yang bekerja dibalik pemerintah, cara berpikirnya juga harus berpihak kepada rakyat.

Lantas bagaimana cara untuk mengukur pemerintahan (rezim) yang berpihak kepada rakyat ? Para aktivis anggaran publik akan memberikan jawabannya sederhana,” Ukurlah dari besar nya dana yang disediakan pemerintah untuk subsidi kesejahteraan rakyat, misalnya untuk subsidi BBM. Jika jumlah subsidi itu kalah jauh dibandingkan alokasi dana untuk membayar hutang swasta contohnya. Maka jelas pemerintahan itu tidak berpihak kepada rakyat.” ***

Referensi :

Erix Hutasoit, ”Mitos Investasi dalam Paradoks Ekonomi Indonesia,” Tambahan

untuk DR.Syahrir, Harian Analisa, 19 Juni 2007.

Coen Husain Pontoh, ”Bermimpi Mengejar Investasi,”

http://indoprogress.blogspot.

Coen Husain Pontoh, ” Tim Widjojo,” http://indoprogress.blogspot.com.

Heru Nugroho,”Menumbuhkan ide-ide Kritis,” Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2000.

Martin Manurung, ”Bedanya Stiglitz dan Boediono,”

http://indoprogress.blogspot.com

Mubyarto, ”Membangkitkan Ekonomi Kerakyatan Melalui Gerakan Koperasi: Peran

Perguruan Tinggi,” Jurnal Ekonomi Kerakyatan Th.I No.6, Agustus 2002.

Artikel ini diterbitkan pertama sekali oleh Harian Analisa, 19 Mei 2008.

Tambahan untuk DR. Syahir

Februari 3, 2009

Mitos Investasi dalam Paradoks Ekonomi Indonesia

DR. Syahir, anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang ekonomi, mengakui investasi besar yang masuk ke Indonesia saat ini, tidak mencerminkan sektor ekonomi rill (nyata) . Bahkan DR. Polin Naipospos, ekonom-cum asal Sumatera Utara, mengatakan dengan gamblang,“Ada paradoks dalam ekonomi Indonesia”. DR. Polin menjelaskan lebih lanjut, investasi besar itu seharusnya menyerap tenaga kerja dan mengurangi kemiskinan. Tapi nyatanya berbeda. Kemiskinan semakin bertambah dan kualitas kehidupan rakyat terus menurun. Keadaan itulah yang disebut DR. Polin sebagai paradoks.

Paradoks itu terkuak dalam seminar sehari ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) cabang Medan. Seminar yang di gelar pada hari Kamis (24/5) bertajuk “Indonesia Pasca Resuffel Kabinet II”. Hanya saja DR. Syahrir maupun DR. Polin tidak membahas dengan tuntas kenapa paradoks itu bisa terjadi. Padahal bicara paradoks ekonomi, tidak boleh tidak, kita harus membahas ‘mitos’ investasi. Mitos itulah yang coba saya uraikan dalam tulisan ini.

Foreign Direct Investment (FDI)

Seperti yang akrab dikampanyekan ekonom-cum di pelbagai media massa, “Investasi asing adalah solusi dari keterpurukan ekonomi.” Melalui investasi asing diyakinkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan, terjadinya perpindahan teknologi (transfer of technology) dan peningkatan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Tapi, benarkah demikian ?

Lazim diketahui investasi asing mengambil dua bentuk yakni investasi asing langsung/foreign direct invesment (FDI) dan investasi portfolio. Coen Husain Pontoh dalam tulisannya Bermimpi Mengejar Investasi (2007), mengilustrasikan FDI sebagai investor luar negeri yang datang ke sebuah negara sperti Indonesia, dengan membawa uang kontan dalam tasnya, membuat perjanjian dengan pemerintah, lalu membangun pabrik.

Model investor seperti itu butuh kepastian hukum dan sensitif dengan iklim ekonomi – politik negara tempatnya berinvestasi. Diduga, Undang – Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA) yang lalu dibuat untuk menggaet investor tadi. Pemerintahan SBY-JK barangkali berpikir dengan melakukan liberalisasi pasar domestik maka investasi asing akan berjejal memasuki Indonesia.

Belajar dari pengalaman Amerika Latin kurun waktu tahun 1957-1965. Di- temukan pada praktiknya, investasi asing tidak lebih menggunakan modal setempat alias modal dalam negeri. Temuan itu diajukan Fernando Fajnzylber dalam kajiannya untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Lebih lanjut Fajnzylber memaparkan, perusahan multi nasional yang berpangkalan di Amerika Serikat (AS) membiayai 83 persen investasi mereka di Amerika Latin secara setempat, baik melalui keuntungan yang diinvestasikan kembali atau melalui tabungan-tabungan Amerika Latin setempat. Study lain yang dilakukan ekonom Argentina Aldo Ferrer dan pemerintah rezim Frei di Cile, membenarkan study Fajnzylber tersebut. Dari tahun 1960 hingga 1970, sekitar 70 persen operasi kepabrikan dari perusahaan-perusahaan multinasional di Amerika Latin dibiayai dengan modal setempat. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa sesungguhnya perusahaan-perusahaan multinasional bukanlah penyedia utama modal keuangan bagi negara-negara miskin (Coen Husain Pontoh, Akhir Globalisasi, C-Book, Jakarta, 2003 hal.113-114).

Studi lainnya yang dilakukan Paul Hisrt dan Grahame Thompson, menemukan bahwa FDI hanya mengalir di antara tiga blok ekonomi yaitu Amerika Serikat, Eropa dan Jepang. ”Sebanyak 75 persen dari akumulasi saham total, dan 60 persen arus investasi FDI hanya disalurkan oleh tiga pemain pada permulaan tahun 1990-an, yakni Amerika Utara, Eropa dan Jepang. Padahal jumlah penduduknya hanya meliputi 14 persen penduduk dunia,” ujar keduanya. Tak sampai di sana. Hisrt dan Thompson melanjutkan temuannya,” arus investasi yang terbang kesepuluh negara berkembang pada tahun 1980-1991 hanya 16,5 persen atau 66 persen dari total arus ke negara berkembang. Dengan demikian, antara 57 persen hingga 72 persen dari penduduk dunia menerima hanya 8,5 persen dari FDI secara global. Dengan kata lain, 2/3 penduduk dunia tidak merasakan manfaat dari investasi ini.” (Ibid, hal.116)

Martin Manurung dalam Investasi Asing, Antara Mitos dan Realitas (2007), mengajukan empat alasan mengapa Investasi asing lebih banyak mitos dari pada realitasnya.

Pertama, belum pernah ada negara maju yang mencapai kegemilangannya dengan liberaliasasi perdagangan secara besar-besaran. Sejarah negara-negara maju dalam pembangunannya dulu selalu bukan karena mereka mengikuti ‘mantra’ pedagangan bebas. Bahkan hingga kini, negara-negara maju seperti Amerika Serikat (AS) yang mengkampanyekan perdagangan bebas justru masih memproteksi pengusaha domestiknya, antara lain melalui Small Business Administration yang memberi fasilitas khusus pada usaha kecil dan menengah (UKM), serta proteksi pertanian. Bahkan, kini sebuah RUU sedang digodok di Kongres AS untuk mengenakan tarif terhadap barang-barang produksi Tiongkok.

Kedua, investasi dari negara-negara maju pun ternyata berputar di antara mereka sendiri. Hal ini membatalkan tesis ‘dunia datar’ (the world is flat) yang diajukan Thomas Friendman (2006) yang mengatakan mobilitas modal telah membawa dunia lebih dekat dan seimbang. Kenyataannya menurut Peter Dicken (2003) dalam Global Shift, hampir 70 persen investasi negara-negara maju ditanamkan di negara-negara maju juga. Jadi, negara-negara berkembang hanya mendapat remah-remahnya, di mana Indonesia hanya memperoleh bagian 2,9 persen dari seluruh investasi negara-negara maju di dunia ketiga.

Ketiga, pertumbuhan ekonomi yang didorong investasi asing pun terbukti sangat rapuh. Pengalaman di Korea Selatan menunjukkan, di kala krisis pada akhir 1990an, investasi asing dapat hengkang begitu saja ketika kondisi ekonomi memburuk. Yang membuat Korea dapat bertahan, menurut Joseph Stiglizt (2002) dalam bukunya yang terkenal berjudul Globalization and Its Discontents, adalah para usahawan domestik yang tetap bertahan karena mereka tidak mau melihat negaranya hancur. Hal ini membuktikan bahwa ‘nasionalisme ekonomi’ ternyata masih berperan penting di abad yang menurut Konichi Ohmae (1995) telah mengubur negara-negara bangsa (the end of the nations state).

Keempat, klaim good corporate govenance (tata kelola perusahaan yang baik) pun sesungguhnya mitos belaka. Perusahaan-perusahaan asing juga belum tentu dikelola dengan baik. Ragam perusahaan multinasional tersandung skandal-skandal korupsi raksasa seperti Enron, Xerox, Adelphia, Qwest, Global Crossing, WorldCom dan Halliburton.

Argumentasi Manurung tadi cukup mengagetkan kita dalam memahami realitas investasi. Namun, itu belum semua. Pada sektor penyerapan tenaga kerja ternyata mitos itu juga berlaku. Survei Bisnis Internasional, pada tahun 1970-an menemukan,” Seluruh tugas utama manajemen dalam perusahaan induk diisi oleh warga negara asal perusahaan induk, dan staff penentu bagi kebanyakan operasi luar negeri juga merupakan warga negara asal perusahaan induk.” Ini membuktikan kalau penyerapan tenaga kerja di negara tempat berinvestasi tidak mencakup sektor pengambil keputusan. Dari sini pula kita bisa melihat bahwa transfer of technology, baik dari segi teknis dan manajemen, tidak sepenuhnya terjadi.

Investasi Portfolio

Investasi portfolio lazim kita kenal sebagai investasi pasar modal atau pasar saham. Di sini semua bergerak dengan cepat. Pembeli dan penjual tidak harus bertemu tapi ‘perdagangan’ bisa berlangsung. Investasi dapat berpindah dari satu negara ke negara lain hanya dalam hitungan detik.

Bagi Coen Husain Pontoh, pelaku investasi seperti ini lebih tepat disebut spekulan ketimbang investor. Alasan Pontoh sederhana, investor seperti ini tidak perduli dengan persoalan kepastian usaha dan urusan politik. Bahkan, kondisi yang kritis bisa mendatangkan keuntungan berlipat ganda bagi para spekulan ini. Spekulan yang tinggal di Pulau Macau, misalnya, boleh saja membeli salah satu perusahaan yang bangkrut di Indonesia, untuk kemudian dijual lagi ke spekulan lain di negeri seberang. Segala upaya untuk merangkul mereka, ibarat jala menjaring angin. Celakanya, secara statistik, besar uang yang berputar di lingkaran investasi portfolio kini lebih dominan ketimbang investasi langsung.

DR. Syahrir sendiri mengakui investasi besar yang masuk ke Indonesia adalah investasi portfolio. Karena sifatnya yang ‘virtual’ maka jelas tidak ada hubungan dengan pertumbuhan di sektor rill (nyata). Inilah yang menyebabkan paradoks ekonomi terjadi. Investasi yang mampu menyerap tenaga kerja (termasuk dengan multyplier effect-nya) ternyata tidak kunjung tiba. Akibatnya, jumlah pengangguran tidak berkurang dan jurang kemiskinan terus bertambah lebar.

Celakanya lagi, investasi portfolio yang dimainkan spekulan ini bukan tanpa ‘bahaya’. Bahkan negara yang fundamental ekonominya kuat, seperti Inggris, pernah tidak kuasa menahan aksi para spekulan ini. Erix Hutasoit dalam Globalisasi dan Pemilu (2004) menceritakannya dengan baik, “Hari itu disebut Black Wednesday, Soros menghantam mata uang Inggris pada tahun 1992. Soros menjual Poundsterling sejumlah 10 Milyard USD. Poundsterling yang di perdagangkan sekadar 2.85 Pound terhadap mata uang Jerman (D-Mark) lalu meluncur mendekati ambang batas ERM sebesar 2.77 Pound. Untuk mempertahankan Poundsterling, Bank of England harus mengeluarkan 15 Milyard USD. Tetapi harus dibarengi juga dengan kenaikan suku bunga, yang terakhir ini tidak mungkin dilakukan, maka pemerintah Inggris mengaku kalah, Inggris keluar dari Exchange Rate System. Imbas lainnya, Chancellor of Exchequer (semacam menteri keuangan) Northon Lamot, mengundurkan diri.”

Adakah Alternatif ?

Besarnya investasi portfolio yang masuk saat ini, mengingatkan kita pada krisis moneter di tahun 1997. Sebagian ahli ekonomi bahkan memprediksi, “Akan terjadi krisis ekonomi jilid II”. Pemerintah dengan cepat membantah dan menjamin cadangan devisa Indonesia masih cukup untuk menghadapi krisis. Namun, tetap saja Indonesia belum aman dari ancaman. Selama pertumbuhan kemiskinan tidak dapat dikurangi maka Indonesia tetap berpeluang diterpa krisis.

Ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan pemerintah untuk menekan angka kemiskinan.

Pertama, pemerintah segera melakukan land reform. Mendistribuskan tanah-tanah kepada rakyat. Dengan pendistribusian tanah ini, rakyat dapat mengelolah lahan-lahan yang tidak produktif. Setidaknya rakyat sudah bisa memenuhi kebutuhan pangannya.

Kedua, pemerintah bisa belajar dari Bolivia dalam nasionalisasi perusahaan-perusahaan negara. Dengan adanya nasionalisasi diharapkan terjadi penyerapan tenaga kerja. Indonesia dapat pula belajar dari Argetina yang berhasil mengaktifkan kembali pabrik yang sudah bangkrut melalui kerjasama dengan buruh-buruhnya.

Ketiga, pemerintah konsisten memberikan prioritas pada pertumbuhan sektor Usaha Kecil Menengah (UKM).

Dalam kondisi sekarang ini, mau tidak mau, harus ada perubahan radikal dalam kebijakan ekonomi-politik pemerintah. Saatnya pemerintah lebih mengoptimalkan potensi domestik, daripada berharap dari mitos investasi .***

Artikel ini diterbitkan pertama sekali oleh Harian Analisa, 5 Juni 2007.

KEPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan celah bagi calon independen, disambut dengan euforia dimana-mana. Bahkan euforia itu kini menjurus menjadi kekeliruan. Seolah-olah calon independenlah solusi dari kemandekan demokrasi yang telah lama mendera Indonesia.

Sejumlah kekeliruan itu berseleweran dalam bentuk opini dipelbagai media massa. Ada pengamat politik yang menulis demokrasi Indonesia seolah sempurna dengan adanya calon independen. Bahkan demokrasi Indonesia disejajarkan pula dengan Amerika Serikat (AS). Kenapa AS? karena menurut pengamat itu, AS lah ‘kampiun’ nya demokrasi.

Mari kita periksa satu persatu. Pertama, jika demokrasi sekadar diukur dari bisa tidaknya warga negara terlibat dalam pemilu, itu sama saja ‘mengkerdilkan’ demokrasi menjadi sebatas prosedural. Pemikiran ini tidak beda dengan para Schumpeterian, yang dengan naif, mengukur demokrasi hanya dari ada tidaknya kompetisi dan partisipasi dalam pemilihan umum (pemilu). Negara yang punya pemilu secara reguler dengan sistem multi partai serta melibatkan warga negaranya, secara serta-merta digolongkan sebagai negara demokratis.

Belakangan konsep Schumpeterian ini usang dimakan waktu bahkan tidak lagi ‘akurat’ sebagai acuan demokrasi. Sebab, banyak negara yang sudah melakukan pemilu secara reguler, menganut sistem multi partai dan warganya terlibat dalam pemilu. Namun di negara itu kebebasan sipil dan politik tidak diakui, kesenjangan sosial terjadi dengan lebar, si kaya makin kaya dan si miskin semakin terpuruk. Rejim Orde Baru adalah contoh. Inilah yang dalam politik dikenal sebagai pseudo democracy.

Larry Jay Diamond (1996) dalam Is the Third Wave Over? mengkritik demokrasi ala Schumpeterian dengan menyebutnya sebagai electoral democracy (demokrasi elektoral). Yaitu demokrasi yang hanya terjadi di saat pemilu saja, setelah itu tidak ada lagi.

Kedua, menempatkan Amerika Serikat (AS) sebagai ‘kampiun’ demokrasi, ini jelas keliru kalau bukan kesesatan. Karena seolah-olah, demokrasi di negara seperti AS ‘lebih baik’ sehingga dianggap pantas ditiru. Padahal William I. Robison (2006), profesor sosiologi dan studi internasional dari universitas California, Santa Barbara (AS), pada artikelnya Democrary or Poliarchy menegaskan di AS tidak ada demokrasi yang ada adalah poliarchy.

Bagi pegiat ilmu politik pastilah mengetahui, kalau istilah poliarchy dekat dengan Robert A.Dahl. Namun, dari penelusuran Robinson ditemukan, ternyata poliarchy berakar dari karya klasik Joseph Alois Schumpeter,“Capitalism, Socialism and Democracy.” Inilah teori yang digugu dan dipuja para pemikir demokrasi liberal (liberal democracy) yang terkenal sebagai ‘Schumpeterian’.

Paradigma Schumpeterian yang berpuncak pada Robert A. Dahl ini, menurut Robinson, telah menyebabkan demokrasi menjadi kereta kencana tunggangan elite. Makna dasar demokrasi sebagai kekuasaan (rule/kratos) rakyat (people/demos), lenyap dalam rimbunan belukar birokrasi beserta seluruh aturan mainnya. Suara rakyat, yang berlangsung secara periodik pada akhirnya, hanya dibutuhkan sekadar sebagai sumber otoritas bagi elite untuk melayani kepentingannya sendiri.

Ironisnya, walau teori Schumpeterian sudah usang, namun selalu dan masih ada saja pemikir-pemikir yang setia mempromosikan teori ini. Seolah-olah pilihan untuk meniru demokrasi dari negara kapitalis seperti AS sudah harga mati. Tanpa itu demokrasi dianggap tidak sempurna atau tidak pantas disebut demokrasi.

Logika tiru-meniru seperti ini sebenarnya berakar dari paham ‘ekspor-impor’ demokrasi. Demokrasi diposisikan layaknya barang dagang, seperti sepatu atau kaos kaki, yang dapat ‘dikirim’ atau ‘ditirukan’ kemana saja. Satu diantara pemikir ‘ekspor-impor’ itu adalah Adam Przeworski (1996) seorang teorikus-cum-penulis buku Sustainable Democracy.

Menurut Przeworski demokrasi menjadi stabil jika negara-negara yang sedang mengalami transisi demokrasi mengintegrasikan diri kedalam sistem ekonomi dunia, yang dikombinasikan dengan peniruan ekonomi, politik dan pola kebudayaan di negara-negara kapitalis maju. Konsep ini dikenal sebagai strategi Modernization via Internationalization dan ini pula yang ditiru Indonesia.

Bagaimana hasil nya? merujuk Thomas Carothers (2002) dalam artikelnya The End of The Transition Paradigm, dari 100 negara yang mengalami transisi demokrasi, hanya sedikit sekali (mungkin hanya 20 negara) yang benar-benar menuju demokrasi. Dan sisanya terjebak dalam wilayah politik abu-abu (the political gray zone) dimana demokrasi tidak kunjung tiba namun tidak pula kembali ke masa kediktatoran.

The political gray zone ini ditandai oleh dua sindrom. Pertama, sindrom “feckless pluralism”. Yaitu terdapatnya sejumlah ciri demokrasi seperti kebebasan politik, pemilu reguler dan rotasi kekuasaan antar kelompok politik yang berbeda secara hakiki. Tetapi disisi lain, demokrasi tampak seperti ilusi dan ironi.

Kenapa bisa seperti itu? Coen Husain Pontoh (2005) dalam Malapetaka Demokrasi Pasar, menyebut penyebabnya,” …karena aspirasi rakyat diberi ruang yang terbatas.” Pembatasan ruang itu dilakukan dengan, pertama, desain politik masa mengambang (political floating mass design). Warga dibuat/diposisikan untuk tidak terlibat aktif dalam proses mengambilan keputusan politik-ekonomi. Sekalipun keputusan itu menyangkut hajat hidupnya sehari-hari.

Warga boleh saja ‘berpartisipasi’ asal melalui ‘prosedural’. Namun soal keputusan akhir (final decission) tetap ‘dibajak’ dari dan oleh elite-elite partai politik yang duduk dipelbagai lembaga. Dan keputusan yang diambil dipastikan tidak jauh dari kepentingan segelintir elite ini. Model inilah yang kemudian disebut dengan “rule by the few” atau oligarki.

Kedua, jika warga terus mendesak untuk terlibat secara aktif. Maka alat-alat kekerasan negara akan ‘dilibatkan’ untuk menjamin legitimasi kekuasaan oligarki ini. Itulah sebab dalam menghadapi aksi-aksi buruh, tani dan kelompok warga lainnya, negara kerap menggunakan kekerasan. Bahkan tidak jarang sampai ‘memenjarakan’ atau ‘mematikan’ mereka yang terlibat. Pelbagai peristiwa kekerasan politik seperti penangkapan aktivis, merupakan contoh.

Sindrom yang kedua adalah “dominant-powers politics.” Yaitu terjadinya kekaburan antara kekuasaan negara dan partai berkuasa (atau kekuatan politik yang berkuasa). Negara merupakan aset utama. Artinya, negara menjadi sumber uang, pekerjaan, informasi publik (melalui media negara) dan kebijakan kekuasaan yang secara bertahap aset-aset tersebut ditempatkan untuk melayani secara langsung partai yang berkuasa.

Akibatnya, korupsi dalam skala besar-besaran tidak terhindarkan, kroni kapitalisme menggejala dikalangan elite dan pelanggaran hak-hak sipil dan politik kembali terjadi. Semua kejahatan sosial ini dilakukan demi satu tujuan : “Mempertahankan Kekuasaan.”

Kasus korupsi yang menimpa Rohmin Dahuri, mantan Menteri Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) membuka mata kita. Bagimana uang negara dikerus untuk kepentingan elite politik. Dan modus seperti ini hanyalah salah satu trik dari beragam cara yang ditempuh untuk menguras pundi-pundi negara.

Dalam konteks ini, calon independen juga bisa berprilaku yang sama. Tidak ada jaminan calon independen akan lebih baik dan lebih konsisten. Itulah sebab penulis menilai calon independen bukanlah solusi dari kemandekan demokrasi saat ini. Calon independen hanyalah sebuah alternatif dalam carut-marutnya sistem demokrasi prosedural.

Dari analisis inilah penulis berkesimpulan, kemandekan demokrasi yang mendera Indonesia bukan menumpuk pada,”Siapa yang memimpin.” Tapi lebih pada lemahnya kemampuan warga untuk mengontrol kebijakan penguasa. Warga tidak mampu ‘memaksa’ penguasa untuk memihak kepentingannya (warga). Warga hanya jadi mainan politik elite dikala pemilu tiba, kemudian ditendang begitu pemilu berakhir.

Dari titik ini pula tugas aktivis pro-demokrasi menjadi jelas, yaitu semakin memperkuat posisi warga untuk terlibat dalam pengambilan keputusan. Dan jalannya hanya dengan konsolidasi demokrasi. Merujuk pada Guillermo O’Donnel (1993) dalam Transisi Menuju Demokrasi, jika bicara soal konsolidasi demokrasi maka “Partai Politik” adalah kuncinya. Karena parpol merupakan kendaraan terbaik bagi warga untuk terlibat dalam pengelolaan kekuasaan secara aktual dan effektif.

Selain itu, parpol tidak hanya berfungsi mengawasi pemerintahan yang busuk, tapi juga bersiap mengantikan pemerintahan tersebut. Parpol memiliki isu paling menyeluruh dan menjangkau kelas masyarakat yang paling luas. Parpol tidak bekerja berdasarkan isu tapi bekerja atas dasar kepentingan paling mendasar dari seluruh warga.

Nah, karena itu mari kita tunggu lahirnya parpol baru yang berkarakter kerakyatan. Parpol yang dibangun dari hasil insiatif dan unifikasi (penyatuan) gerakan masyarakat sipil (civil society movement). Ia lahir dari kesadaran warga untuk bersatu dan memperjuangkan haknya. Tanpa itu, warga hanya akan berakhir sebagai penonton dan demokrasi tidak lebih dari mainan para oligarki.(***)

Pustaka :

Arif Budiman, “Kebebasan, Negara dan Pembangunan ; kumpulan tulisan 1965-2005,” Freedom Institute, Jakarta, 2006.

Arie Sujito,”Kemesorotan Demokrasi-Liberal: Indonesia Pasca Otoritarisme,“ http://www.berpolitik.com/news

Coen Husain Pontoh,”Malapetaka Demokrasi Pasar,” Resist Book, Yogyakarta, 2005.

Coen Husain Pontoh,”Tranformasi dari Atas Pengalaman Venezuela di Bahwa Hugo Chavez,” dalam Gerakan Massa Menghadang Imperialisme Global, Ressit Book, Yogyakarta, 2005.

Coen Husain Pontoh,”Promosi Demokrasi,” http://indoprogress.blogspot.com

Cile ‘mencontek’ Indonesia

PASCA tumbangnya Soekarno yang anti kapitalisme, hampir dipastikan tidak ada lagi kekuatan penghalang bagi masuknya paham ekonomi (kapitalisme) itu ke Indonesia. Jenderal Soeharto lewat Orde Baru (Orba) memilih logika ‘ekonomi pasar’ sebagai jalan pembangunan. Sederet ekonom-cum ditugasi menyusun cetak birunya.

Sederet ekonom itu merupakan Jebolan dari AS yang di kenal sebagai “Tim Widjojo”. Oleh akitivis pro demokrasi, tim inilah yang kemudian dijuluki “Mafia Berkley”. Anggota tim yang dipimpin oleh Widjojo Nitisastro ini adalah Mohammad Sadli, Ali Wardhana, Emil Salim, Radius Prawiro, Subroto. J.B. Sumarlin, Suhadi Mangkusuwondo, Adrianus Mooy dan Saleh Afif.

Seperti kata Sadli,”Kelompok dosen FE-UI ini sejak 1957 menjalin kerjasama dengan TNI lewat Seskoad (Sekolah Jenderal) di Bandung, tempat Soeharto pernah menjadi siswa pada 1952….. Jenderal Soeharto lalu memborong seluruh tim sebagai pembantunya ketika menyusun pemerintahan.” Pada 1967, Ali Wardhana, misalnya, menjadi Menteri Keuangan, Widjojo Nitisastro menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Radius Prawiro menjadi Gubernur Bank Indonesia, dan Sadli, sendiri, menjadi Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dalam memajukan ekonomi nasional, Tim Widjojo mengusung keyakinan bahwa hanya melalui pasar bebas, hanya dengan cara mengintegrasikan diri ke dalam kapitalisme, bangsa Indonesia bisa sejajar dengan bangsa-bangsa maju lainnya. Kata Emil Salim, pengintegrasian ke dalam kapitalisme itu merupakan jalan yang “rasional,” sebagai lawan dari konsep membangun ekonomi nasional yang berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) yang dianut oleh rejim Soekarno, yang tidak rasional.

Secara lebih konkret, menurut ekonom Rizal Ramli, kebijakan ekonomi yang diusung oleh Tim Widjojo berisi empat strategi utama: (1) kebijakan anggaran yang ketat dan penghapusan subsidi; (2) meliberalisasi keuangan; (3) meliberalisasi industri dan perdagangan; dan (4) melakukan privatisasi.

Segera setelah bangunan kekuasaan Orba terkonsolidasi, hasil kerja Tim Widjojo mulai membuahkan hasilnya. Inflasi yang pernah mencapai angka 600 persen berhasil ditarik hingga di bawah angka dua digit. Investasi asing berkembang pesat, dan pada saat yang sama, bantuan dari IMF dan Bank Dunia mengucur deras.

Setelah terjadi lonjakan harga minyak dunia pada 1970an, performa ekonomi betul-betul mengkilap. Tim Widjojo inipun memperoleh kehormatan tak terkira sebagai arsitek ekonomi Orba. Sukses ekonomi ini membuat Bank Dunia memasukkan Indonesia ke dalam deretan “the Asian Economic Miracle.” Pada titik inilah, figur-figur ini seolah menjelma seperti dewa, yang tutur kata dan lakunya menjadi perlambang dan digugu oleh generasi sesudahnya (Coen Husain Pontoh, Tim Widjojo, IndoProgress, 2007).

Sukses Jenderal Soerharto kemudian ‘dicontek’ Jenderal Augusto Pinochet. Arief Budiman dalam Cile dan Indonesia Saling Belajar, menuliskan itu. “Ketika Jenderal Soeharto melakukan kudeta terselubung terhadap Soerkarno pada 1966, alasannya adalah untuk mencegah berkuasanya komunisme di Indonesia. Jenderal Pinochet menggunakan alasan yang sama ketika melancarkan kudeta terhadap Presiden Allende pada tahun 1973. Pinochet sadar benar akan persamaan ini, sehingga kudeta Cile diberi nama sandi “Operasi Jakarta”.” (Arief Budiman, Ibid, hal.437).

Tetapi, jika secara politik Pinochet sukses, tidak demikian secara ekonomi. Ia gagal merestorasi kembali bangunan ekonomi kapitalis yang coba dihancurkan Allende. Sektor ini seperti “terra incognita” bagi angkatan laut yang diserahi tanggung jawab mengurusinya. Satu-satunya patokan adalah mengganti seluruh kebijakan ekonomi yang sebelumnya dilaksanakan oleh pemerintah Allende.

Saat itulah Pinochet ‘teringat’ strategi ekonomi ‘seniornya’ (Jenderal Soeharto) yang diurusi ekonom jebolan AS. Rejim militer Cile akhirnya juga menerima uluran tangan dari sekelompok ekonom jebolan AS, di bawah bimbingan profesor Milton Friedman dan Arnold Harberger dari Chicago School of Economics. Para ekonom yang terdiri dari 25 sampai 30 orang ini, kemudian terkenal dengan sebutan Los Chicago Boys atau the Chicago Boys.

Dalam waktu singkat, kelompok ini menduduki jabatan-jabatan strategis. Sergio de Castro, dekan fakultas ekonomi Universitas Katolik Chile, yang dianggap sebagai pemimpin kelompok the Chicago Boys, diangkat sebagai menteri keuangan (1974-1982); Pablo Baraona menjadi menteri ekonomi (1976-1979); Álvaro Bardón menteri ekonomi (1982-1983); Hernán Büchi menteri ekonomi (1979-1980); dan selanjutnya menteri keuangan (1985-1989); Robert Kelly menteri ekonomi (1978-1979); Fernando Léniz menteri ekonomi (1973 – 1975); Emilio Sanfuentes sebagai penasehat ekonomi di Bank Sentral; Juan Villarzú menjabat sebagai direktur anggaran; dan Jorge Cauas sebagai menteri perumahan (1975).

Pada bulan Maret 1975, kelompok ini menggelar seminar ekonomi yang mendapat perhatian luas media nasional. Dalam seminar tersebut, mereka memaparkan proposal penyelamatan ekonomi Cile melalui program pengetatan radikal, yang disebut shock treatment atau terapi kejut.

Dalam proposal tersebut dicantumkan serangkaian program seperti pengurangan drastis suplai uang dan pengeluaran pemerintah, privatisasi pelayanan-pelayanan pemerintah, deregulasi pasar besar-besaran, dan liberalisasi perdagangan internasional.

Segera setelah seminar tersebut, pemerintah Cile meluncurkan program pemulihan ekonomi (Economic Recovery Program/ERP). Fase pertama dari kebijakan terapi kejut ini adalah mereduksi suplai uang dan pembelanjaan pemerintah, yang diikuti dengan pemotongan inflasi hingga level yang bisa diterima.

Namun demikian, kebijakan ini menyebabkan meningkatnya angka pengangguran dari 9.1 menjadi 18.71 persen antara 1974 dan 1975. Selain itu pula, seluruh program pemulihan ekonomi ini dilakukan ditengah-tengah tidak adanya demokrasi.

Di sinilah peran Pinochet yaitu mendukung dan merepresi seluruh tantangan yang menghambat kerja-kerja the Chicago Boys. Buruh dan sektor rakyat miskin lainnya dipaksa menerima program terapi kejut ini di bawah todongan senapan.

Pada pertengahan 1976, ekonomi Cile mulai membaik. Dan sejak 1978 hingga 1981, hasil dari program terapi kejut ini menggembirakan pemerintahan Pinochet dan dunia internasional. Friedman menyebut sukses ekonomi Cile sebagai the economic miracle, sementara IMF dan Bank Dunia menjadikan sukses Cile sebagai contoh yang pantas bagi negara berkembang lainnya.

Investasi dan bantuan asing mengucur deras ke Cile, meningkat tiga kali lipat antara 1977 hingga 1981. Sekitar 507 perusahaan negara yang dibangun sebelum atau selama pemerintahan Allende, sukses diprivatisasi menjadi tersisa 27 (Coen Husain Pontoh, The Chicago Boys, Worldpress, 2006).


Akhir tragis dari dua cerita sukses ini.

Lima belas tahun kemudian pasca kudeta berdarah kepada Presiden Allende. Rezim Pinochet tumbang juga. Melalui sebuah referendum diakhir 1980an, rakyat Cile menolak dilanjutkannya pemerintahan militer. Pinochet pun dipaksa ‘lengser’ dari jabatan presiden.

Tumbangnya rezim ini tak jauh akibat kerjanya yang buruk. Terlebih pada sektor ekonomi. Prestasi the Chicago Boys yang selama ini dipuja-puji ternyata dibangun diatas pondasi yang rapuh bahkan fiktif.

Steve Kangas mencatat, sesungguhnya pertumbuhan ekonomi Cile bersifat artifisial atau fiktif alias tidak riil. Antara 1977 dan 1981, 80 persen pertumbuhan Cile terjadi di sektor ekonomi yang tidak produktif seperti pasar dan jasa keuangan. Sebagian besar praktek spekulasi ini telah melambungkan tingkat suku bunga hingga mencapai 51 persen pada 1977. Prestasi yang tertinggi di dunia saat itu.

Lalu, bagaimana dengan komposisi struktur sosial? Ketimpangan pendapatan di Cile merupakan yang terburuk di kawasan itu. Pada 1980, 10 persen penduduk kaya menikmati 36,5 persen pendapatan nasional. Pada 1989, meningkat menjadi 46,8 persen. Sebaliknya, 50 persen kelompok bawah pendapatan mereka jatuh dari 20.4 menjadi 16.8 persen dalam periode yang sama.

Pendapatan tentu saja bukan satu-satunya ukuran ketimpangan. Produksi harus juga dilihat. Ketika the Chicago Boys meluncurkan program privatisasi, oligopoli terbentuk sangat cepat di hampir semua sektor. Sebagai contoh, di sektor industri kertas dan selulosa, jumlah industri yang bermain di sektor ini hanya ada dua sementara share industrinya mencapai 90,0 persen. Atau di sektor produk-produk hutan, jumlah industri yang berkiprah hanya lima dengan share industrinya sebesar 78,4 persen. (The Chicago Boys, 2006).

Bagaimana dengan Indonesia? Delapan belas tahun setelah Pinoche jatuh, rezim Soeharto mengalami hal serupa. Sebuah gerakan rakyat yang dimotori mahasiwa pro demokrasi berhasil memaksa Soeharto mengundurkan diri.

Tak jauh dari ‘juniornya’ di Cile, ambruknya rezim Soeharto tidak lepas pula dari kinerja buruk di bidang ekonomi. Kapitalisme yang berkembang di masa Orba, yang diarsiteki Tim Widjojo, adalah kapitalisme cangkokkan, kapitalisme yang dibangun di atas timbunan ratusan ribu mayat rakyat Indonesia.

Karena cangkokkan, maka terjadi dua keadaan: pertama, ekonomi Indonesia tidak pernah menjadi ekonomi kapitalis yang maju melainkan, hanya sebagai ekonomi kapitalis yang tergantung: tergantung pada pasar luar negeri, tergantung pada modal asing, tergantung pada utang luar negeri, dan tergantung pada teknologi asing. Keadaan yang kedua, kapitalis-kapitalis yang bertumbuh bukan mereka yang sungguh-sungguh mengabdi pada liberalisme, seperti yang terjadi di Eropa pada abad ke-19.

Kapitalis-kapitalis yang muncul di bawah arahan Tim Widjojo ini adalah para kapitalis yang lemah, oportunis dan pengkhianat. Mereka pada awalnya bukanlah kapitalis, mereka menjadi kapitalis karena posisinya sebagai kelas penguasa (the ruling class). Sebagian dari mereka muncul dari dalam elite birokrasi (birokrat kapitalis), sebagian lainnya muncul dari dalam elite militer (militer kapitalis) dan sebagian yang lain karena kedekatannya dengan Soeharto (kroni kapitalis).

Gabungan antara ekonomi kapitalis yang tergantung dengan kapitalis yang lemah, oportunis dan pengkhianat itu, menyebabkan ekonomi Indonesia langsung bangkrut begitu terjadi krisis pada pertengahan 1997.

Setelah tahun-tahun itu, ekonomi Indonesia sangat sulit untuk kembali pulih (semakin tergantung pada modal asing, semakin tergantung pada utang luar negeri, semakin tergantung pada pasar luar negeri, dan semakin tergantung pada teknologi asing). ”Kita semakin ketinggalan dari segi pendapatan per kapita, distribusi pendapatan paling timpang, stok utang paling besar, dan landasan struktural dan industri yang paling rapuh,” ujar Rizal Ramli (Tim Widjojo, 2007).

Dari sisi pendapatan per kapita, pada pertengahan tahun 1960-an, GNP perkapita Indonesia, Malaysia, Thailand, Taiwan dan Cina nyaris sama yakni, kurang dari $100 per kapita. Setelah lebih dari 40 tahun, GNP per kapita negara-negara tersebut pada tahun 2004 mencapai: Malaysia $4.520, Korea Selatan $14.000, Thailand $ 2.490, Taiwan $14.590, Cina $1500, sedangkan Indonesia hanya sekitar $1.000.

Distribusi pendapatan juga mengalami ketimpangan yang dahsyat. Sebagai contoh, per tahun 1999 jumlah perusahaan di Indonesia sebanyak 36.816.409. Yang tergolong besar sejumlah 1.830 perusahaan (0,01 persen). Yang menengah kecil sejumlah 36.813.588 perusahaan (99,9 persen).

Namun dalam pembentukan PDB (pendapatan Domestik Bruto), perusahaan yang hanya 0,01 persen itu menyumbangkan 40, 64 persen. Sedangkan andil perusahaan menengah kecil yang 99,9 persen itu sebesar 59,36 persen.

Tidak itu saja, perusahaan besar yang menghasilkan PDB sebesar 40,64 persen itu hanya menyerap tenaga kerja sebesar 0,56 persen, sedangkan perusahaan kecil dengan PDB sebesar 59,36 persen mampu menyerap tenaga kerja sebesar 99,44 persen dari seluruh angkatan kerja.

Menurut catatan koalisi anti utang (KAU), per Februari 2004 , kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia (IPM) berada di urutan 111 dari 177 negara; jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan nasional sebesar 38.394 ribu orang dan yang memiliki rumah hanya 32,3 persen. Angka pengangguran juga meningkat dari 3.738. ribu orang pada tahun 1994 menjadi 9.531 ribu orang pada tahun 2003.

Bidang pendidikan dan kesehatan tak kalah mengenaskan. Anak-anak usia pendidikan dasar yang bisa menyelesaikan sembilan tahun pendidikan dasar hanya 46,8 persen, angka kematian ibu mencapai 307 orang setiap 100 ribu kelahiran, setiap 1000 kelahiran 35 bayi meninggal (M. Shodiq Ramadhan, Mafia Berkeley dan Cengkeraman Kapitalisme Global di Indonesia, 2006).

Refleksi Penutup

Kembali kepada Sabam Siagian yang mengkritik teori konspirasi David Ransom dengan menulis,“….itu membuktikan, menurut teori konspirasi yang dikembangkan oleh David Ramson, bahwa AS telah merencanakan sejak dini-hari munculnya pemerintahan militer yang anti komunis ditopang oleh sekelompok ahli ekonomi yang dididik oleh AS, supaya perekonomiannya mantap di mana modal AS dan negara-negara Barat terjamin mekar. Ternyata David Ransom tidak akurat dalam penulisannya.”

Dari pemaparan kami sebelumnya. Ada beberapa poin yang bisa ditarik, setidaknya ada lima poin penting, yaitu :

Pertama, merupakan fakta yang sulit dibantahkan bahwa Amerika Serikat (AS) memang terlibat dalam kudeta yang melahirkan rezim militer di Indonesia dan Cile. Tanpa dukungan AS, mustahil kudeta ini dapat berhasil, mengingat kedua presiden yang digulingkan adalah presiden populis.

Kedua, strategi pembangunan yang dipraktekkan di Cile dan Indonesia melalui jalan kebijakan deregulisasi, liberalisasi dan privatisasi. Merupakan paket kebijakan Washington Consesus yang getol dipromosikan AS.

Ketiga, dua tim ekonomi yang membangun pondasi ekonomi Cile dan Indonesia pernah didik di AS dan pendidikan mereka dibiayai oleh lembaga yang bekerja untuk kepentingan AS pula.

Keempat, tesis bahwa keterbukaan ekonomi pada akhirnya melahirkan keterbukaan politik, seperti yang dikampanyekan AS, terbukti gagal pada prakteknya. Demorakrsi yang hendak dibangun di Indonesia tidak pernah terjadi. Rezim Orde Baru malah semakin terbirokratisasi, anti politik, militeristik, teknokratis, konservatif, dan mengusung jargon-jargon hidup harmonis yang didiktekan dengan todongan senjata.

Kelima, rezim militer di kedua negara itu akhirnya ambruk dengan menyisakan persoalan sosial yang luar biasa. Ini membuktikan sistem ekonomi yang ditiru secara ‘paksa’ dari AS terbukti gagal membawa kesejahteraan.

Fakta-fakta ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia dan Cile. Banyak negara-negara yang dikuasai rezim diktator (baik sipil dan militer) mengalami hal yang sama. Dan dipastikan Amerika Serikat (AS) terlibat didalamnya. Sebutlah Argentina, Bolivia, Venezulea sebagai contoh lain.

Inilah yang membuat kami sampai pada kesimpulan. Bahwa sangat sulit untuk menerima ‘kemunculan’ Mafia Berkley sampai Los Chicago Boys sebagai sebuah kebetulan. Lebih tegasnya,”Adalah kesalahan jika teori konspirasi David Ransom dianggap mengada-ada.”

Dari situ pula argumentasi Sabam Siagian yang menyebut Ransom,”….tidak akurat dalam penulisannya.” Kami simpulkan,”Kurang menyakinkan.” Karena itu Sabam perlu melakukan pembuktian lebih dalam dan rinci, agar argumentasinya tidak dianggap emosional dan sektarian.***

Orang Bijak tidak Golput(?)

Februari 3, 2009

KALAU Anda penduduk Medan atau sedang berkunjung ke Medan, cobalah untuk memperhatikan spanduk-spanduk yang tergantung dipersimpangan jalan kota ini. Di simpang dekat Universitas HKBP Nommensen dan Hotel Grand Angkasa misalnya. Di sana Anda akan membaca sebuah spanduk yang isinya mensosialisasikan pemilihan kepala daerah (pilkada) Sumatera Utara.

Jika Anda membaca secara seksama isi spanduk itu, pasti Anda akan menemui kalimat,”Orang Bijak Tidak Golput.” Bagi penulis, makna kalimat seperti ini sangat kacau dan diskriminatif. Kalimat ini jelas telah ‘menghakimi’ orang-orang yang tidak menggunakan hak konsitusinya dalam pemilu (golput) sebagai orang yang tidak bijak.

Ironisnya, kalimat itu terpampang jelas bersama logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebuah lembaga negara yang dibiayai publik untuk mensosialisasikan dan menyelenggaran pemilu. Tapi dalam konteks kalimat tadi, KPU malah terkesan seperti lembaga ‘tafsir’ yang menentukan mana warga negara yang bijak dan mana yang tidak bijak.

Apa yang dilakukan KPU ini mirip prilaku Orde Baru (Orba) lewat konsep Negara Kekeluargaannya. Konsep ini menurut Arief Budiman (2006) dalam,”Mitos dan Ideologi di Indonesia,” menempatkan negara sebagai kepala keluarga atau “bapak” dan warga adalah anak-anaknya. Warga tidak dibiarkan punya kekuasaan penuh. Ini akan jadi anarki, karena mereka masih anak-anak (masih bodoh), belum tahu apa yang paling baik bagi mereka. Pengetahuan ini hanya dimiliki oleh sang bapak.

Bapaklah yang paling mengetahui apa yang dibutuhkan oleh anak-anaknya. Dan bapak pula yang berhak menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Mana yang harus dilakukan dan mana yang harus disingkirkan.

Sang bapak dalam setiap kesempatan terus mengingatkan pentingnya stabilitas politik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kita tidak boleh banyak bertikai. Mari satukan langkah dalam derap pembangunan ekonomi. Kalau ada yang tidak sederap, dia itu adalah orang yang mau menyabot pembangunan. Dia adalah musuh rakyat. Termasuk orang yang selalu membicarakan soal hak asasi manusia. Bukan karena pemerintah anti kepada hak asasi manusia, tapi dalam era pembangunan ini, hak tersebut hendaknya tidak terlalu diutamakan, katanya.

Celakanya prilaku sang bapak ini memasung kebebasan sipil dan politik serta mematikan demokrasi. Tafsir ‘kebenaran’ sang bapak telah pula memakan korban jutaan jiwa warga negaranya. Warga negara (anak-anak) yang berseberangan dengan sang bapak diposisikan layaknya musuh. Kemudian secara sewenang-wenang di penjara atau di bunuh. Prilaku sang bapak inilah yang selama 32 tahun dikenal sebagai kediktatoran rejim Orde Baru.

Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, akhirnya konsep Negara Kekeluargaan ini harus berakhir secara tragis. Di tahun 1998, sang bapak (Orba) dilengserkan oleh anak dan cucu sendiri yang bernama rakyat Indonesia. Dan konsep sang bapak yang dulu di puja dan digugu serta ditabukan untuk dibahas. Kini dikritik habis-habisan bahkan ditempatkan sebagai catatan buruk sejarah bangsa ini.

Hal serupapun bisa menimpa KPU, jika lembaga ini ikut-ikutan keliru ‘menafsir’ hak konstitusi warga negara. Pada hal, sudah sangat jelas bahwa memilih (menggunakan hak pilih) dalam pemilu adalah hak konstitusi warga secara perseorangan. Hak yang dilindungi secara hukum. Sebagai sebuah hak, setiap warga berotoritas penuh untuk menggunakan atau tidak menggunakan sama sekali hak tersebut alias golput.

Golput sebagai Pilihan Bijak

Golongan putih (golput) bukanlah fenomena baru di Indonesia. Ia muncul pertama sekali di tahun 1971. Beberapa tokoh nasional pernah mengagas gerakan golput ini, mereka adalah Adnan Buyung Nasution, Julius Usman, Arief Budiman, Asmara Nababan. Bahkan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) melalui Kardinal Julius Darmaatmadja, dalam surat Gembala Pra Paskah 1997, pernah menulis,”…Anda tidak berdosa apabila tidak memberikan suara.”

Fenomena golput bukan pula hal yang aneh, tabu apalagi kriminal. Di negara yang mengagungkan demokrasi prosedural (pemilu) seperti Amerika Serikat (AS) saja, angka golput juga tidak pernah beranjak (berkurang) dari 40 persen.

Hasil studi The Committee for Study of the American Electorate di tahun 2001, melansir di 16 negara bagian dari 50 negara bagian di seluruh AS, hanya 16,2 persen eligiable voters (pemegang hak pilih) yang mendatangi tempat pemungutan suara. Bahkan tiga tahun sebelumnya angka eligiable voters yang berpartisipasi malah jauh lebih rendah.

Jika pertanyaannya,” Mengapa golput bisa muncul?” Maka ada dua keadaan yang menyebabkan itu. Pertama, karena faktor tidak sengaja. Hal ini bisa terjadi dalam bentuk (1) Warga tidak terdata sebagai calon pemilih, penyebabnya bisa saja karena berpindah domisili. Ini yang menyebabkan warga kehilangan hak pilih (2) Warga sudah tercatat sebagai calon pemilih, namun meninggal dunia (3) Warga melakukan kekeliruan pada saat melakukan pencoblosan, sehingga hak suaranya dianggap batal.

Kedua, sengaja untuk golput. Kondisi kedua ini dapat terjadi dalam bentuk (1) Warga sengaja menghindari pendataan atau sengaja tidak terdaftar sebagai calon pemilih (2) Warga yang sudah terdaftar tapi pada hari pelaksanaan, si warga tidak menggunakan hak pilihnya (3) Warga sengaja melakukan kekeliruan agar suaranya dianggap batal.

Untuk keadaan kedua atau sengaja untuk golput, tindakan ini umumnya bermakna politik. Pelakunya (orang yang golput) melakukannya sebagai bentuk ‘perlawanan’. Perlawanan itu bisa saja dipicu dengan berbagi alasan, misalnya (1) Perlawanan terhadap mekanisme politik yang terjadi saat itu, seperti yang dilakukan Arief Budiman di tahun 1971 yang memboikot pemilu karena Masyumi dan PSI dilarang mengkuti pemilu (2) Figur – figur yang muncul di pemilu dianggap tidak kredibel, seperti yang dilakukan Prof. Bactiar Hasan Miraza di tahun 2004. Prof. Bactiar merasa kecewa karena banyak calon legislatif yang menggunakan ijasah palsu, sehingga dia merasa ‘ogah’ memilih orang-orang seperti itu.

Menurut penulis, golput dalam konteks yang dilakukan Arief Budiman dan Prof. Bactiar Hasan Miraza adalah pilihan sadar (rasional). Mereka melakukannya berdasarkan analisis dan alasan tertentu. Yang secara logika dapat diterima. Karena itu, penulis menggolongkan golput model seperti ini sebagai pilihan bijak.

Dari sini pula penulis berangkat bahwa asumsi orang bijak tidak golput, tidaklah tepat. Golput adalah produk politik, sehingga harus juga dipahami dalam konteks politik. Golput janganlah dicampur-adukkan dengan konteks moral agar pemaknaannya tidak bias dan rancu.

Sebagai catatan kritis bagi KPU dalam menggelar tahapan pilkada, terutama dalam tahapan sosialisasi. Hendaknya KPU lebih selektif dan kreatif lagi dalam mengemas komunikasi politik. Terkhusus dalam memilih kalimat-kalimat yang akan dimunculkan di wilayah publik. Jangan main asal tayang saja.

Penulis percaya anggota KPU Sumatera Utara saat ini tidak perlu lagi diragukan kemampuan dan intergritasnya. Mereka pasti mengerti bagaimana harus mengemas komunikasi politik yang baik dan mendidik. Dan pastinya mereka juga paham bagimana memaknai sebuah kritik. Akhirnya, penulis mengucapkan selamat bekerja untuk anggota KPU Sumatera Utara. Semoga sukses menggelar Pemilihan Gubernur Sumatera Utara periode 2008/2013. (***)

Pustaka :

Arief Budiman,”Mitos dan Ideologi di Indonesia,” dalam Kebebasan, Negara, Pembangunan ; Kumpulan Tulisan 1965 – 2005, Freedom Institute, Jakarta, 2006.

Erix Hutasoit,”Tidak Percaya dengan Partai Pemilu 2004? Boikot bukan Jawabannya,” Bulletin Skopos, PNB HKI Ressort Medan I, Edisi I Tahun IV, April-Juni 2004.

___________,”Prof. Bactiar Hasan Miraza Mengaku Dirinya Golput,”Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Edisi No.0737/Tahun XXXIII, Kamis, 19 Februari 2004.

Artikel ini diterbitkan pertama sekali oleh Harian Analisa, 8 Agustus  2007